Hidayatullah.com–Tingginya biaya administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) banyak dikeluhkan warga miskin. Dari biaya resmi yang tidak lebih dari Rp 100.000 bisa naik berlipat-lipat hingga Rp 600.000. Sehingga banyak pasangan miskin yang tak mampu membayar administrasi KUA memilih untuk nikah siri atau pun kumpul kebo.
Berangkat dari persoalan itu, Yayasan Al Amin Dharma Mulia berencana menggelar pernikahan massal untuk pasangan pengantin yang tak mampu. Acara ini bakal digelar Ahad (6/3) di Aula Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Riyan Hamzah, Ketua Panitia Pelaksana, acara tersebut diikuti oleh 100 pasangan pengantin yang terdiri dari para pengamen jalanan dan kaum dhuafa.
“Peserta ada yang sudah menikah tapi tidak tercatata oleh KUA. Ada pula yang baru menikah,” kata Riyan kepada hidayatullah.com, Sabtu (5/3) pagi.
Usia peserta, jelas Riyan, juga bervariatif. Peserta paling muda berusia 20 tahun, sedang yang paling tua berusia 40 tahun.
Rencananya pernikahan massal ini akan digelar rutin oleh Yayasan Al Amin Dharma Mulia. *
Foto: Ilustrasi Pernikahan Massal Suku Tengger oleh BMH