Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH Asrorun Niam Ungkap Prinsip Moderat Jadi Dasar Fatwa MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2021 10:26 10:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Oktober 2021 10:30
Bagikan
fatwa mui
[File] Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa.
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Dr Asrorun Niam Sholeh, menyatakan moderasi beragama menjadi dasar dalam membuat produk fatwa. Dia mengungkap prinsip moderat sangat penting diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

Menurut Niam, moderasi sebagai penopang menguatkan semangat menjaga persatuan dan tetap menghargai perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Perbedaan ini bagaimanapun adalah bagian dari ketetapan Allah SWT (sunnatullah).

“Perbedaan itu adalah sunnatullah. Dalam menyikapi perbedaan, kita upayakan sedapat mungkin mencari titik temu, bukan mencari perbedaan. Kalau bisa sama, mengapa harus berbeda?” kata Niam dalam paparannya saat menjadi narasumber kuliah umum yang diselenggarakan Pascasarjana IAIN Kudus Senin pagi (04/10/2021).

Dalam konteks inilah, kata dia, kehadiran fatwa MUI penting dalam upaya menyemai moderasi beragama di Indoensia. Di menyebutkan total keseluruhan fatwa MUI berjumlah 303 fatwa per Juli 2021.

Rincian fatwa itu yaitu fatwa akidah dan aliran keagamaan sebanyak 17 fatwa, ibadah 59 fatwa, sosial budaya 69 fatwa, POM Iptek 86 fatwa, dan hasil Ijtima Ulama sebanyak 72 fatwa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“MUI terus berkomitmen untuk menghadirkan fatwa-fatwa yang moderat sebagai jawaban atas problematika masyarakat,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa MUIKH. Asrorun Niam Sholehmoderasi beragama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dilaporkan karena Tuduhan Ujaran Rasis, Natalius Pigai Angkat Bicara
Tulisan selanjutnya Natalius Pigai Sebut AM Hendropriyono, Risma hingga Luhut Pelaku Rasis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?