Hidayatullah.com — Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa semestinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantu upaya pemerintah dan tak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi kontraproduktif. Komentar tersebut menanggapi kritik terkait kebijakan penggeseran libur keagamaan oleh pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag).
“MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dan bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya kita bersama dalam memerangi Covid-19,” kata Wibowo.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menggeser hari libur keagamaan seperti Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021. Wibowo mengungkap bahwa kebijakan pemerintah tersebut tetap sangat relevan, sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia memang mengalami tren penurunan. Namun, ia mengatakan, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” tegas Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021), merespons cuitan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis.
Wibowo juga mengatakan Indonesia sejauh ini telah berhasil melakukan penanganan pandemi dengan baik. Hal itu, menurutnya, tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian, ia mengungkapkan, pandemi Covid-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.
“Di tengah masa pandemi ini, marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyu seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” tandasnya.
Sebelumnya, perubahan juga di lakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya di geser menjadi 11 Agustus 2021.*