Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Nasib Desa Terkubur Erupsi Gunung Semeru, Kini Jadi Area Terlarang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Desember 2021 20:49 8:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Desember 2021 20:03
Bagikan
Desa terkubur erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur (04/12/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com–Sejumlah desa yang terkubur material pasir dan abu vulkanik pasca erupsi Gunung Semeru kini menjadi area terlarang. Pemerintah menutup wilayah terdampak tersebut dan menjaga akses keluar masuk.

Sejumlah wilayah itu terkubur material erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu (04/12/2021) dengan ketinggian bervariasi. Termasuk puluhan rumah di Dusun Kamar Kajang, Candipuro, Lumajang, yang terendam luapan air sungai bercampur material lahar dingin erupsi Gunung Semeru yang diguyur hujan.

Selain Dusun Kamar Kajang, beberapa wilayah lain yang berdekatan juga terkubur. Di antaranya adalah, wilayah Curah Kobokan, Desa Supit Urang, Pronojiwo, Dusun Kajar Kuning, Kampung Renteng, dan Kebon Deli di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

TNI kini menjaga area tersebut dan melarang siapapun untuk masuk, termasuk relawan dan warga.

“Sudah ditutup sejak beberapa hari ini. Kami juga dilarang masuk,” ucap Hafidz Mizan, Koordinator Lapangan Tim Relawan BMH-SAR Hidayatullah di Candipuro, Lumajang kepada hidayatullah.com pada Senin (13/12/2021).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bupati Lumajang Thoriqul Haq, berdasarkan lansiran BPBD Lumajang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember sampai 17 Desember 2021.

Desa terkubur erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur (04/12/2021).* [Foto: Fida A/hidayatullah.com]
BNPB merilis korban meninggal dunia akibat erupsi mencapai 46 jiwa. Sementara warga terdampak yang mengungsi berjumlah 9.118 jiwa.

Para penyintas tersebar di 115 titik pos pengungsian, di antaranya terpusat di 18 titik di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Pasirian 6 titik (2.081 jiwa), Candipuro 8 titik (3.538) dan Pronojiwo 4 titik (1.056).

Tim Relawan dari Baitul Maal Hidayatullah dan SAR Hidayatullah mendirikan posko bersama di dua titik, Pronojiwo dan Candipuro. Selain penyaluran bantuan, Tim BMH-SAR Hidayatullah juga membantu evakuasi, membersihkan rumah warga dan fasilitas umum terdampak, juga mengadakan program trauma healing bagi korban, khususnya anak-anak.*

Baca juga: Langgar Tetap Utuh Terkena Erupsi, Warga: Selalu Dihidupkan dengan Shalat dan Qur’an

  • Liputan ini atas dukungan pembaca hidayatullah.com melalui Donasi Dakwah Media, melalui rek BCA No.00000-000 an yys Baitul Maal Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BMHdesa terkuburerupsi Gunung SemeruGunung SemeruLumajangSar Hidayatullah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turnamen Kempo se-Sultra, 4 Santri Hafizh Hidayatullah Baubau Raih Juara 1, 2, 3
Tulisan selanjutnya Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Besok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?