Hidayatullah.com—Pihak Kuasa Hukum Habib Bahar bin Ali bin Smith menyampaikan akan melaporkan balik Husin Shihab atas dugaan penyebaran hoaks. Sebelumnya, Husin Shihab merupakan salah satu pelapor terkait tuduhan ujaran kebencian Habib Bahar Smith terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.
“Iya justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia (Husin Shihab) penyebar hoaks. Jadi kita akan laporkan balik. Tunggu waktunya aja. Kita lagi persiapkan bukti-bukti,” kata pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, Selasa (21/12/2021).
Ichwan mengungkapkan tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung. Namun, pernyataan kliennya itu dianggap telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Shihab.
“Karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab,” terang Ichwan, dilansir oleh Detik.
Dia menambahkan tidak ada kalimat Dudung yang diubah oleh Habib Bahar. Atas dasar itu, Ichwan menilai laporan dari Husin Shihab itu sebagai bentuk provokasi.
“Tapi di laporannya Husin Shihab dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu. Di podcast Deddy Corbuzier kita buka-buka pernyataannya semua dari Saudara Dudung yang sampaikan begitu. Terus Habib Bahar memelintirnya di mana? Memang itu faktanya. Nah itulah yang akan kita coba buktikan justru Husin Shihab ini yang provokasi umat Islam,” katanya.
Ichwan juga mengatakan permintaan laporan balik itu datang langsung dari Habib Bahar. Dia menyebut akan segera membuat laporan polisi untuk Husin Shihab.
“Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita akan lapor balik dia,” ujar Ichwan.
Sebelumnya, Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Salah satu pelapor, Husin Shihab, mengatakan dirinya melaporkan Bahar Smith dan Eggi Sudjana terkait pernyataan yang diduga menyinggung soal Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.
Husin Shihab sendiri adalah mantan caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk dapil Jatim 11 yang kemudian dipecat karena bermasalah setelah mengunggah konten porno di media sosialnya. Karena kasus itu, melalui akun resminya, PSI kemudian memgumumkan pemecatan Husin Shihab bersama kader PSI yang lain.
“Pertama, Husin Shihab, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan,” ujar akun resmi PSI 21 Desember 2018 lalu.*