Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Keluarkan Pendapat Soal Tren Boneka Arwah (Spirit Dolls): Bisa Menciderai Akidah Tauhid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Januari 2022 14:31 2:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Januari 2022 14:31
Bagikan
boneka arwah
Bagikan

Hidayatullah.com — Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar mengeluarkan pendapatnya soal tren boneka arwah (spirit doll) yang sedang marak. Ia menilai hukum spirit dolls yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam, salah-salah dapat berujung menciderai akidah tauhid.

Belakangan ini terdapat fenomena di kalangan selebriti untuk menyimpan boneka arwah. Boneka arwah atau spirit dolls adalah sebutan bagi boneka yang di dalamnya sengaja dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal.

Bagi pemilik spirit dolls, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia. Faozan mengungkap jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).

“Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya, Selasa (4/1/2022) dilansir oleh laman Muhammadiyah.

Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” ujar Faozan Amar.

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls. Daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan

Sementara, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengatakan bahwa menyimpan boneka sebagai mainan sejatinya dihukumi mubah bagi anak kecil dan dewasa. Sedangkan terkait boneka arwah, Dadang mengungkapkan bahwa sesuai kaidah ilmu sains, mustahil boneka itu dimasuki oleh arwah.

Karena itu, dirinya menganggap spirit dolls tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan dan ilmu agama.

“Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk,” kata Dadang, Senin (3/1/2022)..

Dadang Kahmad menilai ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.

“Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” jelasnya.

Bagi kalangan umat Islam, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Ta’ala semata.

“Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” pungkas Dadang.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akidahboneka arwahMuhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ferdinand Hutahaean: Saya Sedang Banyak Beban…
Tulisan selanjutnya Eksklusif dan Inklusif 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?