Hidayatullah.com — Video ceramah milik pendakwah Oki Setiana Dewi baru-baru ini membuat pembahasan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ramai diperbincangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut buka suara terkait hal itu.
Menanggapi soal KDRT, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan Badriyah Fayumi bahwa Islam melarang semua bentuk kezaliman termasuk kepada isteri, perempuan dan anak.
Badriyah mengatakan bahwa ayat dalam Alquran dan Hadist Nabi Muhammad mendorong setiap orang untuk menghentikan segala kezaliman dan kemunkaran.
“Banyak ayat dan hadis yang menjelaskan larangan kekerasan terhadap perempuan baik fisik, psikis, ekonomi maupun seksual,” ungkapnya, dilansir oleh MUI Digital.
Terkait perintah menghentikan kedzaliman dan kemunkaran yang tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadist, Badriyah mengatakan bahwa menolong korban menjadi hal yang harus dilakukan.
“Menolong orang yang didzalimi berarti menolong korban KDRT agar mendapatkan akses keadilan dan pemulihan,” ujarnya.
Dalam memandang masalah KDRT, Badriyah mengajak agar setiap muslim hendaknya menolong orang yang terdzalimi melalui tindakan yang membuat pelaku kekerasan menjadi jera.
“Menolong orang yang zalim berarti melakukan tindakan-tindakan, baik hukum maupun non hukum, terhadap pelaku agar bertobat, bertanggungjawab dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Oki Setiana Dewi sendiri telah meminta maaf atas keributan yang terjadi akibat potongan video ceramahnya tersebut. Selain mengunggah video permintaan maaf, ia juga mengungga tayangan penuh video ceramahnya yang memicu keributan.
Oki juga menegaskan sangat menolak adanya KDRT di dalam pernikahan.
“Terima kasih atas perhatian dan kasih sayangnya. Tentu saya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya,” ungkapnya.*