Hidayatullah.com—Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA meminta BNPT melakukan langkah nyata dengan rehabilitasi dan kembalikan nama baik pondok pesantren yang namanya dikaitkan sebagai pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme. Meski demikian, HNW mengapresiasi langkah Kepala BNPT Amar yang datang ke MUI dan menyampaikan permintaan maaf.
“Sudah seharusnya bila BNPT bukan hanya tidak akan mengulangi laku bermasalah sejenis, tapi juga secara terbuka dan massif melakukan langkah nyata rehabilitasi untuk kembalikan nama baik pesantren yang track recordnya adalah kontributor penting dalam perjuangan untuk mendapatkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negaranya.” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (4/2).
“Saya mengapresiasi sikap Kepala BNPT yang meminta maaf atas pernyataan publiknya soal 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan terorisme, yang terkesan menggeneralisir, dan karenanya meresahkan dan menghadirkan polemik, juga memunculkan ketakutan terhadap pondok pesantren, dan memberikan citra negatif kepada komunitas pesantren khususnya dan umat Islam pada umumnya,” tambahnya.
Menurut HNW, permintaan maaf dan koreksi seperti ini sangat baik dilakukan, agar jadi tradisi, supaya para pejabat tidak asal melempar wacana yang mendiskreditkan siapapun tanpa bukti yg meyakinkan, termasuk terhadap Umat Islam. “Agar tidak lagi dilakukan framing terhadap pondok pesantren, komunitas yang terbukti berjasa bagi Indonesia melawan penjajah Belanda dan menggagalkan kudeta PKI, sebagai terafiliasi dengan terorisme,” katanya.
HNW mengatakan sikap yang dilakukan oleh Kepala BNPT berkonsultasi dengan lembaga otoritatif, dalam hal ini MUI, sudah benar. Suatu hal yang menurutnya, harusnya dilakukan sebelum melontarkan issu sensitif ke publik.
Ia menambahkan tradisi yang baik ini dengan berkonsultasi dengan ulama dan kemudian mengakui adanya kesalahan dan secara terbuka meminta maaf, membuktikan bahwa tidak serta merta tuduhan yang disampaikan oleh BNPT adalah kebenaran. Apalagi, diksi yang digunakan terkesan menggeneralisir pondok pesantren.
“Agar ke depan tidak ada lagi yang sembarangan asal tuduh dan asal framing terhadap komunitas pesantren hanya dari pernyataan sepihak seperti dari BNPT. Karena umat Islam dengan MUI, Ormas-ormas dan Pondok Pesantren, tentu juga sepakat menolak terorisme, radikalisme, dan intoleransi.”
Ia berharap semua berlaku adil dalam melihat persoalan terorisme. HNW bahkan mengatakan, di tengah maraknya aksi teror dari separatis OPM, justeru tidak mendapat perhatian dari BNPT, terbukti dengan tidak adanya pernyataan apapun dari BNPT terhadap aksi-aksi teror berulang dan terbuka dari separatis bersenjata OPM.
Padahal, aksi kekerasan mereka telah menimbulkan banyak korban baik dari TNI, Polisi, Nakes, maupun sarana-sarana publik seperti Puskesmas, pasar, sekolah. “Ppadahal oleh Menkopolhukan Mahfud MD separatisme disebut lebih berbahaya dari radikalisme, dan bahkan KKB OPM disebut Menkopolhukam sebagai gerakan terorisme,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap dalam mencegah dan mengatasi terorisme aparat penegak hukum harus mementingkan sikap mentaati semua ketentuan hukum dan keadilan, serta melibatkan lembaga-lembaga otoritatif seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar tak semena-mena lemparkan wacana sensitif dan bermasalah untuk dikonsumsi publik. HNW juga berharap agar sikap ksatria Kepala BNPT ini dapat diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya.
Pasalnya, selain pernyataan Kepala BNPT, ada pula pernyataan Direktur Kemanaan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi yang mewacanakan akan dilakukannya pemetaan terhadap masjid untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, suatu hal sangat ditolak Jusuf Kala, sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia dan juga oleh MUI dan Umat.
“Saya berharap pernyataan yang disampaikan ke publik untuk pemetaan masjid terkait pencegahan radikalisme, agar juga segera dikoreksi, karena selain tidak berbasiskan bukti yang meyakinkan, juga malah meresahkan umat dan pengelola masjid dan menimbulkan kecurigaan diantara umat dan masjid,” katanya. “Juga terkesan adanya diskriminasi.Karena tidak ada pernyataan dari pihak kepolisian untuk melakukan pemetaan terhadap rumah ibadah, atau pemuka agama lainnya yg terbukti membantu separatis teroris radikalis OPM dengan menjual amunisi, senjata dll,” tambah dia.*