Hidayatullah.com–Seorang mantan pendeta Italia, yang dikenal sebagai “Don Euro” karena kerap meminta uang dari jemaat parokinya, dijebloskan ke dalam penjara karena memeras seorang mantan uskup.
Luca Morini, yang kehilangan statusnya sebagai pendeta setelah tersangkut serangkaian skandal, hari Kamis (3/2/2022) dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara, lansir BBC.
Dia juga dibui karena menyamar sebagai aparat hukum, setelah menggunakan identitas seorang hakim untuk menyewa seorang gigolo.
Dia dibebaskan dari sejumlah tuduhan lain termasuk memeras seorang biarawati.
Morini dulu bertugas sebagai pendeta di Pontasserchio, sebuah kota kecil di Tuscany yang berpenduduk 2.600 jiwa di utara Pisa. Pada awalnya dia dianggap baik hati, tetapi kemudian mendapat julukan Don Euro karena sering meminta uang kepada para jemaatnya.
Menurut media Italia, Morini membelanjakan uang yang dimintanya dari jemaat bukan untuk kepentingan gereja, melainkan untuk berpesta-pora, pergi ke kelab malam dan membeli perhiasan permata.
Dakwaan pemerasan berkaitan dengan Giovanni Santucci, bekas uskup di
Massa Carrara, Giovanni Santucci, yang diperas oleh Morini agar memberikannya pinjaman uang ratusan ribu euro dan membelikannya sebuah rumah.
Selain dihukum penjara, Morini juga diperintahkan hakim membayar €14.000 (£11.800) sebagai kompensasi kepada empat pria yang identitasnya disalahgunakan.
Jaksa meminta hukuman yang lebih lama, tetapi hakim mengurangi hukuman karena Morini dianggap menderita penyakit mental.*