Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HTI: Waspada, Umat Islam Bogor Diadu Domba

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate:
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 November 2011 04:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dalam kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat, opini sesat yang berkembang di masyarakat adalah bahwa Walikota Bogor Diani Budiharto tidak melaksanakan Putusan PK Mahkamah Agung yang mengharuskan pembatalan pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung GKI Yasmin.

Demikian dikatakan Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bogor, Rokim Abdul Karim di hadapan ratusan umat Islam yang mengikuti Rapat Akbar di Plaza Balaikota Bogor, Ahad (27/11) pagi.

Padahal, lanjut Rokim yang menyampaikan pernyataan HTI terhadap kasus GKI Yasmin, sesungguhnya Walikota Bogor telah melaksanakan Putusan PK MA itu dengan mencabut pembekuan IMB-nya. Walikota Bogor mencabut IMB gedung GKI Yasmin karena pembangunan gereja itu dianggap melanggar Peraturan Bersama Menteri (PBM) tahun 2006 tentang perizinan mendirikan rumah ibadah.

“Selain itu, bakal gereja yang berada di tengah-tengah pemukiman tersebut ditolak warga setempat,” ujar Rokim berapi-api dari atas panggung.

Dalam siaran persnya yang dibacakan pada acara bersama Umat Islam se-Kota Bogor itu, HTI juga menyampaikan beberapa poin terkait kasus pembangunan gereja yang berlarut-larut ini, yaitu; pertama, mendukung pencabutan IMB Gereja Yasmin karena dibangun dengan cara menipu warga.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, mengecam arogansi GKI Yasmin yang terus saja ngotot akan mendirikan gereja di tempat tersebut meski secara hukum sudah terbukti ilegal.

Ketiga, menolak opini bahwa seolah-olah di Indonesia tidak ada kebebasan beragama. Faktanya, menurut HTI, pertumbuhan gereja dalam beberapa tahun terakhir lebih banyak dari pada pertumbuhan masjid.

Dalam pernyataannya, HTI juga menyerukan kaum Muslimin, khususnya di Kota Bogor untuk tetap bersatu dalam menghadapi fitnah dan tipu daya jemaat GKI Yasmin dan para pendukungnya.

“Saat ini tengah berjalan usaha adu domba di antara umat Islam dengan modus membangkitkan pro dan antigereja GKI Yasmin di kalangan Umat Islam sendiri,” lanjut Rokim.

Seruan terakhir HTI dalam acara bertemakan “Menolak Arogansi GKI Yasmin dan Makar Kafir Penjajah” tersebut, agar umat Islam di mana pun berada lebih giat dalam perjuangan mewujudkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah guna menghadapi fitnah dan tipu daya orang-orang kafir secara tuntas.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Waspada Separatis dan Pangkalan Militer AS Mengancam NKRI
Tulisan selanjutnya M. Najib Pimpin ICMI Jabar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?