Hidayatullah.com — Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin atas kasus kerangkeng manusia yang ditemukan dirumahnya. Kegiatan ini dilakukan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (07/02/2022).
Choirul menyebut temuan sementara dari hasil investigasi Komnas HAM itu yakni kurang lebih 52 orang penghuni kerangkeng, hal ini berdasarkan dokumen yang ditemukan saat melakukan investigasi ke lokasi. “Saat itu ada kurang lebih 52 orang. Itu dokumen yang ada dan tercatat,” kata Choirul Anam saat ditemui di Gedung KPK seperti dikutip Merdekacom.
Sementara temuan lainnya, sebut Choirul, berkaitan dugaan tindak, bentuk, pola, sampai alat kekerasan yang diduga terjadi di kerangkeng itu. Hingga adanya temuan dugaan kematian penghuni berjumlah tiga orang.
“Sebenarnya angka tiga (korban meninggal) itu angka Sabtu kemarin. Itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah,” tambahnya.
Sekedar informasi, saat ini Komnas HAM telah menyusun rencana lanjutan untuk menguji keterangan Terbit kepada sejumlah ahli, terkait kasus temuan kerangkeng manusia di rumahnya.
“Setelah kepada Bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli, ada ahli TPPO, (Tindak pidana perdagangan orang) dan ahli perbudakan modern,” katanya
Kemudian, Anam mengatakan usai keterangan dari Terbit diminta dan dikonfirmasi kepada para ahli. Barulah Komnas HAM bakal menyusun kesimpulan serta rekomendasi perihal kasus kerangkeng manusia ini. “Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi,” ujarnya.
Selain itu, Choirul mengungkap para penghuni kerangkeng itu merupakan orang yang dipekerjakan di pabrik sawit. Meski dipekerjakan mereka tidak digaji. “Ya (dibenarkan Terbit, red) yang bekerja di pabrik sawit. Iya. Kami juga sudah cek pabriknya,” kata Choirul kepada wartawan mengutip laman Voi. “Iya (bekerja tanpa dibayar, red),”tuturnya.
Adapun permintaan keterangan ini dilakukan sebagai upaya memberi hak kepada Terbit untuk menjawab temuan-temuan yang ada terkait kerangkeng manusia yang disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Namun tidak menutup kemungkinan keberadaan kerangkeng itu untuk perbudakan di rumah.
Sebagaimana diketahui, ditemukan Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal ini terungkap setelah KPK datang ke sana untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Saat ini yang bersangkutan menjadi tersangka dalam kasus suap infrastruktur di Pemkab Langkat, Sumatera Utara.
Selanjutnya, Migrant Care juga melaporkan ke Komnas HAM dengan menyebut para penghuni kerangkeng manusia mendapatkan perilaku kejam seperti kekerasan, makan tidak teratur, tidak dibayar saat bekerja di kebun sawit milik Terbit dan akses komunikasi dengan orang luar dibatasi.*