Hidayatullah.com—Baru-baru ini, tagar #TangkapYaqut mengudara di media sosial, khususnya Twitter, dan menjadi trending topic. Hal itu setelah pernyataan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing menuai kontroversi.
Pantauan Hidayatullah.com, hingga Kamis (24/2/2022) pagi, tagar #TangkapYaqut masih menjadi trending topic di Twitter dengan lebih dari 8.000 pembicaraan. Banyak netizen yang menyuarakan kritik atas pernyataan Menag dan menuntut agar dia ditangkap.
“Suara adzan kok dibandingkan dengan gonggongan anjing… Analogimu kebablasan pakmen!!! #TangkapYaqut,” ujar akun @DonnyZhafran.
Sementara akun @Catatan_ali7 mengatakan pernytaan Menag tersebut merupakan penodaan terhadap agama Islam.
“Apa yang diucapkan Yaqut menganalogikan suara adzan sama dengan suara anjing itu sudah masuk unsur penodaan terhadap agama Islam. Suara adzan itu panggilan shalat, ada juga menyebut nama Allah SWT di dalamnya. Disamakan dengan anjing. #TangkapYaqut,” ungkapnya.
Netizen lainnya, @Nicho_Silalahi mengingatkan agar tak memancing kemarahan yang berujung pada konflik
“Jika kau menggunakan analogi anjing maka tolonglah kau turunin volume suara gonggongan anjing. Asal kau tahu bahwa hanya setan yang terganggu mendengar suara azan dan lantunan ayat suci. Gue cuma ingatkan jangan pancing kemarahan umat Islam agar bangsa ini terhindar dari konflik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dia kemudian membandingkan aturan volume suara ini dengan gonggongan anjing.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada yang terganggu,” katanya, Rabu (23/2/2022).
Yaqut menilai suara-suara dari masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun, dia menilai suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.
“Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.
“Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana,” kata Yaqut lagi.
Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.