Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Haji Metaverse, MUI Tegaskan Harus Hadir Fisik

Bambang S
Terakhir diupdate: 9 Februari 2022 14:48 2:48 pm
Bambang S
Dipublikasikan 9 Februari 2022 15:00
Bagikan
haji metaverse
Bagikan

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh juga menegaskan bahwa haji virtual dengan memanfaatkan metaverse atau secara virtual tersebut tidak bisa menggantikan haji secara langsung

Hidayatullah.com — Arab Saudi beberapa waktu lalu meluncurkan proyek metaverse bernama Virtual Black Stone Initiative, yang mana nantinya ada pelayanan untuk merasakan pengalaman melihat Ka’bah hingga menyentuh Hajar Aswad secara virtual reality (VR).

Gagasan itu, kemudian mendapat respon dari MUI. Waketumnya, Anwar Abbas buka suara terkait proyek tersebut. Dia mengatakan pelaksanaan ibadah haji dituntut untuk hadir secara fisik di tempat-tempat yang ditentukan oleh syara’ yaitu di padang arafah, di muzdalifah, di mina di ka’bah, di shafa dan marwa.

Selain itu ibadah haji harus dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan yakni di bulan Dzulhijjah. Hal ini juga sesuai dengan hadist dari Nabi yakni Haji itu intinya wukuf di Arafah, barang siapa yg menjumpai wukuf di Arafah, maka ia menjumpai haji.

“Ini artinya kalau ada orang yang tidak bisa hadir di padang arafah pada waktu yang telah ditentukan oleh syara’ tersebut maka yang bersangkutan secara syar’iyyah tidak bisa diakui telah melaksanakan ibadah haji karena yang bersangkutan tidak bisa hadir ditempat dimaksud pada waktu yang telah ditentukan,”ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (09/02/2022)

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Belum lagi yang menyangkut mabit di muzdalifah, melempar jumroh di mina, thawaf di kabah dan sai antara shafa dan marwa, itu semua harus dilakukan secara fisik di tempat dan waktu yang sudah ditentukan oleh syara’. Ketentuan itu semua sudah qath’i atau tidak boleh di rubah,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Buya Anwar ini menilai ibadah haji secara virtual via Metaverse yang hanya melalui penglihatan saja sudah jelas tidak masuk ke dalam kategori melaksanakan ibadah haji. Namun jika seseorang menganggap hal tersebut sama dengan melaksanakan ibadah haji, maka disebut sebagai sebuah bid’ah yang dholalah atau sesat

“Jadi tidak boleh ditolerir karena yang bersangkutan berarti telah mengacak-acak ajaran islam yang ketentuannya telah ditentukan sendiri oleh Allah dan rasulnya,”ucapnya.

Hanya saja, Buya Anwar menyampaikan Metaverse dapat digunakan jika hanya sebagai pengetahuan terkait penyelenggaraan ibadah haji. “Ya boleh saja hal demikian ya tentu saja baik. Hal demikian jelas akan menimbulkan kebaikan dan manfaat bagi yang bersangkutan karena dengan itu dia akan tahu banyak tentang hal-hal yang terkait dengan masalah haji,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh juga menegaskan bahwa haji virtual dengan memanfaatkan metaverse atau secara virtual tersebut tidak bisa menggantikan haji secara langsung atau fisik. ’’Haji itu adalah ibadah mahdlah,’’ kata kiai Niam Selasa (08/02/2022) kemarin.

Asrorun menambahkan, ibadah haji terkait dengan tempat dan waktu. Yakni harus berada di Arafah untuk melaksanakan wukuf pada 9 Zulhijah. Kemudian, ibadah tawaf juga harus dilakukan dengan cara mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran. Yang kesulitan berjalan bisa mengelilingi Kakbah dengan bantuan kursi roda.

Bahkan, saat ini disiapkan motor elektrik di kompleks Masjidilharam untuk memudahkan pelaksanaan tawaf. ’’Tawaf tidak bisa dilakukan dengan replika Kakbah. Tidak bisa dalam angan-angan. Tidak bisa dengan gambar Kakbah,’’ tuturnya.

Untuk diketahui, Virtual Black Stone Initiative merupakan proyek Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi yang bekerja sama dengan Universitas Umm Al-Qura. Presiden Umum Urusan Masjidilharam dan Masjid Nabawi Syekh Dr Abdulrahman bin Abdul Aziz Al Sudais menjadi orang pertama yang mencoba teknologi VR Hajar Aswad tersebut. “Arab Saudi memiliki situs keagamaan dan sejarah besar yang harus kita digitalkan dan komunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi terbaru,” ujar Sudais kala peluncuran seperti dikutip Middle East Monitor terkait dengan tujuan Virtual Black Stone Initiative.

Adanya Virtual Black Stone Initiative, umat muslim bisa merasakan, menyentuh, bahkan mencium aroma Hajar Aswad meski tidak ke Makkah secara langsung. Itu sekaligus menjadi obat rindu karena hingga saat ini kedatangan ke Saudi masih dibatasi akibat pandemi.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiMajelis Ulama Indonesiametaversevirtual reality
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR RI Minta Gubernur Jateng Ganjar Jelaskan Proyek di Desa Wadas Purworejo
Tulisan selanjutnya Riset: Hamster Dapat Menularkan Covid-19 ke Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?