Hidayatullah.com—Pengamat terorisme Harits Abu Ulya mengatakan publik tak perlu heran jika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat kegaduhan. Dia mengatakan selama institusi itu ada dengan mindset yang sekarang, maka akan selalu berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Dalam keterangan resmi yang diterima Hidayatullah.com pada Rabu (10/3/2022), Harits mengatakan memaklumi BNPT yang punya anggaran besar dan payung hukum, untuk menggelar semua proyek kontra terorisme yang sudah dirancang.
“Karena itu menurut hemat saya, publik tidak perlu kaget, heran ataupun prihatin kalau sekiranya BNPT terus memproduksi narasi-narasi yang potensial melahirkan kegaduhan, di kalangan umat Islam khususnya. Selama institusi ini ada, anggaran ada maka kerja harus jalan biar ada LPJ nya. Apalagi jika mindsetnya bahwa terorisme tidak akan pernah sirna di bumi Indonesia,” ungkap Harits.
Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu juga menantang agar BNPT tak setengah hati dalam membuat parameter pencegahan terorisme, tak hanya terbatas pada segmen mubaligh/penceramah.
“Misalkan, ASN radikal, Akademisi radikal, pedagang radikal, petani radikal, buruh radikal, pejabat radikal, para profesional radikal, siswa radikal, mahasiswa radikal, santri radikal, dan lain-lain,” papar Harits.
Harits sendiri melihat ada oversimplikasi dari BNPT bahwa radikalisme pemikiran adalah akar terorisme. “Biar komprehensif menjangkau semua segment dalam proyek kontra radikalisme maka sekali lagi jangan setengah hati,” ungkapnya.
Harits juga mengingatkan akuntanbilitas penggunaan uang rakyat oleh BNPT perlu transparan. BHal itu agar publik juga mengerti dan bisa menerima apakah semuanya rasional.
Mengenai kritik yang terus masuk terhadap BNPT dari banyak kalangan, Harits meminta agar dilakukan uji publik sebelum BNPT merilis konsep dan Narasi kepada publik.
“Perlu secara rutin ada uji publik terhadap konsep, narasi sebelum di distribusikan ke publik. Pertimbangan komprehensif sangat menentukan kelayakan sebuah narasi perlu pengarustamaan atau tidak,” ujarnya.
Harits pun menyampaikan dalam ruang demokrasi tidak elok ego kekuasaan dan kewenangan menjadi basis untuk membangun otoritarianisme dalam tataran teori, konsep, gagasan, atau pendapat bahkan eksekusi/tindakan.
“Sekalipun BNPT memiliki sandaran UU yang sudah di sahkan, fakta empiriknya acap kali melahirkan perdebatan dan kagaduhan ketika BNPT mengimplementasikan substansi UU yang ada.”
Harits pun berharap agar para pemegang kebijakan di BNPT belajar untuk bijak.
“Moga pemegang kebijakan di BNPT dan semisalnya selalu belajar untuk bijak dan punya kesadaran bahwa semua ada tanggungjawab dunia akhiratnya,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Sabtu (5/3/2022), Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menyebutkan ciri penceramah radikal dari beberapa indikator yang dilihat dari isi materi yang disampaikan. Kriteria penceramah radikal yang ia keluarkan sebagai rilis resmi itu pun banyak menerima kritik dan kecaman.
Nurwakhid sendiri menyebut radikalisme agama selalu mengarah pada terorisme.
“Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” katanya.*