Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IKADI: Umat Islam Indonesia Harus Kembali Memakmurakan Ibadah dan Syiar Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Maret 2022 15:50 3:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Maret 2022 16:00
Bagikan
Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Dr. Ahmad Kusjairi
Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Dr. Ahmad Kusjairi
Bagikan

Hidayatullah.com—Umat Islam harus bergembira dan kembali memakmurkan masjid-masjid dengan berbagai kegiatan ibadah dan syiar Islam lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.  Hal ini disampaikan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi)  Dr. Ahmad Kusjairi merespon pengumuman terbaru pemerintah yang telah memperbolehkan pelaksanaan shalat berjamaah maupun shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.

Kusjairi menegaskan kembali identitas Ikadi sebagai ormas perekat umat dan bangsa, dengan terus mendakwahkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikadi, tambahnya, akan terus menyemarakkan dakwah di Indonesia dengan terus merangkul dan membimbing umat Islam agar sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikadi, Dr. Khairan Muhammad Arif, Ikadi terus mendukung program pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme secara adil dan transparan.  “Dakwah rahmatan lil ‘alamin dengan manhaj moderat adalah strategi dan metode yang paling efektif dalam menderadikalisasi pemikiran dan paham intoleran dan terror atau kekerasan,” kata Arif dalam dalam acara pelantikan pengurus pusat Ikadi masa bakti 2022-2027 yang berlangsung pada Jumat, 25 Maret 2022, di Hotel Santika, Jakarta.

Ikadi tercatat sebagai salah satu ormas Islam yang aktif mendukung berbagai program pemerintah yang terkait dengan keumatan. Salah satunya, Ikadi bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung program deradikalisasi dan antiterorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dimana beberapa pengurusnya tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama di BNPT.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah KH. Dr. Cholil Nafis dalam sambutannya secara daring menegaskan tentang pentingnya advokasi untuk para dai atau juru dakwah. Kiai Nafis memandang perlunya berbagai pihak, khususnya pemerintah, untuk memberikan perhatian serius kepada para dai agar dakwah dapat dilakukan secara profesional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tak hanya itu, ia juga mengajak para dai agar tidak tinggal diam dan terus memberikan penjelasan kepada umat, khususnya dalam masalah-masalah yang telah menyita perhatian publik. Salah satu contohnya adalah pernikahan beda agama, dimana hal itu sudah diatur bukan hanya oleh agama, tapi juga oleh undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Sementara itu, Prof. Ahmad Satori Ismail, Ketua Dewan Syura Ikadi dalam sambutannya menyampaikan beberapa nasihat dan rambu-rambu yang harus dijalankan oleh para dai dalam mengemban amanah dakwah, salah satunya adalah dengan menjaga dan mempraktikkan akhlakul karimah.

Acara yang dihadiri oleh para Pengurus Pusat Ikadi dan daerah diselenggarakan secara luring dan daring. Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menggantikan Prof. Dr. Achmad Satori Ismail  dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-3 Tahun 2021 di Kota Depok Jawa Barat yang berlangsung sejak tanggal 10-12 Desember 2021.

Agenda lima tahunan ini mengusung tema “Mengokohkan Dakwah Islam Rahmatan Li’l’alamin dalam Bingkai NKRI”. Untuk diketahui, Ikadi telah memiliki perwakilan daerah di 34 provinsi yang ada di Indonesia.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ibadahIKADImemakmurkan masjidshalat tarawihsyiar Islamtarawihumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota Kongres AS Divonis Bersalah Bohong Soal Duit dari Miliarder Nigeria
Tulisan selanjutnya Muslim Life Fair yang digelar sampai hari Ahad (27/03/2021) ini bertujuan membangkitkan perekonomian di Indonesia Muslim Life Fair 2022, Segarkan Kembali Pelaku Wirausaha Jemput Peluang Bisnis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?