Hidayatullah.com—Umat Islam harus bergembira dan kembali memakmurkan masjid-masjid dengan berbagai kegiatan ibadah dan syiar Islam lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Dr. Ahmad Kusjairi merespon pengumuman terbaru pemerintah yang telah memperbolehkan pelaksanaan shalat berjamaah maupun shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.
Kusjairi menegaskan kembali identitas Ikadi sebagai ormas perekat umat dan bangsa, dengan terus mendakwahkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikadi, tambahnya, akan terus menyemarakkan dakwah di Indonesia dengan terus merangkul dan membimbing umat Islam agar sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikadi, Dr. Khairan Muhammad Arif, Ikadi terus mendukung program pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme secara adil dan transparan. “Dakwah rahmatan lil ‘alamin dengan manhaj moderat adalah strategi dan metode yang paling efektif dalam menderadikalisasi pemikiran dan paham intoleran dan terror atau kekerasan,” kata Arif dalam dalam acara pelantikan pengurus pusat Ikadi masa bakti 2022-2027 yang berlangsung pada Jumat, 25 Maret 2022, di Hotel Santika, Jakarta.
Ikadi tercatat sebagai salah satu ormas Islam yang aktif mendukung berbagai program pemerintah yang terkait dengan keumatan. Salah satunya, Ikadi bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung program deradikalisasi dan antiterorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dimana beberapa pengurusnya tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama di BNPT.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah KH. Dr. Cholil Nafis dalam sambutannya secara daring menegaskan tentang pentingnya advokasi untuk para dai atau juru dakwah. Kiai Nafis memandang perlunya berbagai pihak, khususnya pemerintah, untuk memberikan perhatian serius kepada para dai agar dakwah dapat dilakukan secara profesional.
Tak hanya itu, ia juga mengajak para dai agar tidak tinggal diam dan terus memberikan penjelasan kepada umat, khususnya dalam masalah-masalah yang telah menyita perhatian publik. Salah satu contohnya adalah pernikahan beda agama, dimana hal itu sudah diatur bukan hanya oleh agama, tapi juga oleh undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Sementara itu, Prof. Ahmad Satori Ismail, Ketua Dewan Syura Ikadi dalam sambutannya menyampaikan beberapa nasihat dan rambu-rambu yang harus dijalankan oleh para dai dalam mengemban amanah dakwah, salah satunya adalah dengan menjaga dan mempraktikkan akhlakul karimah.
Acara yang dihadiri oleh para Pengurus Pusat Ikadi dan daerah diselenggarakan secara luring dan daring. Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menggantikan Prof. Dr. Achmad Satori Ismail dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-3 Tahun 2021 di Kota Depok Jawa Barat yang berlangsung sejak tanggal 10-12 Desember 2021.
Agenda lima tahunan ini mengusung tema “Mengokohkan Dakwah Islam Rahmatan Li’l’alamin dalam Bingkai NKRI”. Untuk diketahui, Ikadi telah memiliki perwakilan daerah di 34 provinsi yang ada di Indonesia.*