Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Yaqut Singgung Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid: Saudi pun Mengatur, yang Ribut Kurang Piknik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Maret 2022 13:25 1:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Maret 2022 13:25
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas sebelum jadi Menag mutasi kemenag
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sekaligus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung polemik aturan pengeras suara masjid oleh Kementrian Agama (Kemenag). Yaqut mengatakan yang meributkan aturan tersebut kurang piknik, mengingat Arab Saudi pun turut menerbitkan aturan soal pengeras suara masjid.

Yaqut menyampaikan pernyataan tersebut dalam pembukaan Konferensi Besar XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, Rabu (30/3/2022).

“Ternyata di Saudi sama seperti di Indonesia. Urusan Toa pun diatur. Jadi orang ribut urusan toa, berarti kurang piknik,” kata Yaqut, sebagaimana dilihat Hidayatullah.com pada YouTube Gerakan Pemuda Ansor, Kamis (31/3/2022).

Yaqut juga mendoakan pihak-pihak yang masih meributkan soal aturan toa masjid bisa umrah ke Saudi. Hal itu, katanya, agar bisa mengetahui secara langsung aturan toa di negara raja Salman Bin Abdul Aziz itu.

“Jadi tahu bahwa di Saudi sana toa pun diatur di Saudi sana, bukan hanya di Indonesia. Ini masih mau ribut lagi soal toa enggak ya kira-kira?” kelakar Yaqut disambut tawa pengurus GP Ansor.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu diketahui merilis aturan soal pembatasan untuk pengeras suara eksternal di masjid-masjid saat bulan Ramadan tahun ini. Kementerian Urusan Islam Saudi mengatur bahwa tingkat kenyaringan perangkat internal masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimum pengeras suara.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri juga menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Menag, dalam pernyataannya pada Senin, 2 Februari 2022, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Edaran itu salah satunya mengatur agar volume pengeras suara masjid atau musala paling besar 100 dB atau desibel dengan suara tidak sumbang agar tak mengganggu penganut agama lain.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Yaqut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiAturan pengeras suara masjidMenag Yaqut Cholil QoumasPengeras Suara Masjid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya hagia sophia ramadhan Ramadhan ini, Masjid Hagia Sophia akan Gelar Sholat Tarawih Berjamaah untuk Pertama Kali
Tulisan selanjutnya Pemimpin Militer Sudan Ganti 30 Rektor Universitas Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Berita
12 Juli 2026 11:08
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?