Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Habib Rizieq: Saya Bisa Ditahan Kembali Tanpa Sidang dan Remisi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Juli 2022 14:52 2:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Juli 2022 15:00
Bagikan
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Bagikan

Hidayatullah.com — Eks Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah resmi bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) pagi. Setelah dibebaskan HRS mengatakan bahwa ia bisa saja ditahan kembali tanpa sidang dan remisi.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Petamburan, Jakarta dan disiarkan secara live di kanal Youtube IBTV, Rabu (20/7/2022), HRS menjelaskan hal itu yang menjadi alasan tak diumumkannya kebebasannya.

Ia menyampaikan kebebasannya yang terkesan tiba-tiba tanpa pengumuman itu demi menghindari pelanggaran yang dapat membatalkan pembebasannya.

“Karena kita memiliki prosedur dari menit ke menit, detik ke detik, kalau perjalanan ini salah, maka, pembebasan kita bisa batal. Nah, inilah yang kita jaga, agar jangan sampai dalam perjalanan ini kita melakukan pelanggaran,” ujar HRS, sebagaimana dikutip oleh Hidayatullah.com, Rabu (20/7/2022)

HRS mengatakan konsekuensi pelanggaran itu dapat menyebabkan ia kembali ditangkap tanpa sidang. Oleh karena itulah, ia beserta tim kuasa hukumnya amat berhati-hati.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebab apa? Jika melakukan pelanggaran ini, saya akan ditangkap tanpa sidang. Dan saya bisa ditahan satu tahun tanpa remisi. Karena itu tolong dimaklumi sehingga para pengacara dan advokat begitu berhati-hati,” ujarnya.

“Karena itu, setelah shalat Subuh, kami sudah dijemput, langsung dibawa ke rutan Cipinang, di sana kita menyelesaikan semua administrasi. Alhamdulillah, semua lancar,” tambah HRS.

HRS juga mengungkap rasa terimakasih kepada rekan-rekan yang telah membantunya selama di tahanan.

“Apresiasi yang luar biasa kepada rekan-rekan seperjuangan selama saya di tahanan. Luar biasa perjuangan mereka. Tidak hanya memberikan semangat, tetapi untuk selalu berbagi informasi, agar dapat bisa bebas bersyarat ini,” ujar HRS.

“Di antaranya adalah; Syekh Yusuf Martak (Selaku Ketua Umum GNPF, sekaligus Ketua Majelis Syuro PA 212), juga pengurus pusat Front Persaudaraan Islam (FPI), yang dinakodai Buya Al Qurtubi Jaelani,” imbuh Habib Rizieq.*


YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA

Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.

Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)

Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Habib Rizieq Bebashabib rizieq bebas bersyaratHRS Bebas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Maroko Terima Kunjungan Dubes Maroko, MUI Bahas Kerjasama Pendidikan dan Ekonomi
Tulisan selanjutnya Habib Rizieq: Saya akan Tetap Berjuang di Jalan Allah, Meski Seisi Dunia Mencerca

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?