Hidayatullah.com — Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, memberikan kabar terbaru mengenai kasus kematian Brigadir Yosua Nopryansah Hutabarat atau Brigadir J. Pihaknya menemukan bukti ada perbedaan jarak luka tembak yang bersarang di tubuh Brigadir J.
“Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami,” kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Anam mengungkap luka tembak yang bersarang di tubuh Brigadir J terdiri atas luka peluru masuk dan keluar. Tapi ia tidak menyebut berapa jumlah luka tembak tersebut.
“Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh, sehingga jumlahnya berbeda,” terang Anam.
Untuk diketahui Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J. Komnas HAM juga telah memeriksa tujuh saksi yang merupakan ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai tambahan, Komnas HAM akan kembali menggelar pemeriksaan siber dan digital forensik pada Rabu (27/7/2022). Pemeriksaan digital forensik tersebut dikabarkan akan terdiri dari memeriksa ponsel serta CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).*