Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Keluarga Kiai Ahmad Dahlan Belum Diundang Muktamar, Ini Kata Muhammadiyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 November 2022 09:42 9:42 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 November 2022 09:45
Bagikan
Sekretaris umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu'ti
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti buka suara soal keluarga Ahmad Dahlan yang dikabarkan belum mendapat undangan untuk menghadiri Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo Jawa Tengah. Ia mengatakan undangan bagi para pihak terkait sendiri memang belum resmi ditentukan.

“Untuk undangan belum seluruhnya fix,” kata Abdul Mu’ti, dilansir oleh CNN Indonesia, Senin (14/11)2022.

Saat ditanya kemungkinan PP Muhammadiyah mengundang keluarga besar Ahmad Dahlan, Abdul mengatakan nantinya akan bakal dibahas melalui forum rapat pleno.

“Akan dibahas dalam pleno PP [Muhammadiyah],” kata dia.

Sebagai informasi, cicit Ahmad Dahlan bernama Diah Purnamasari sempat mengunggah tulisan di akun Facebooknya bahwa keluarga besar Ahmad Dahlan yang masih hidup saat ini belum mendapatkan undangan untuk menghadiri Muktamar Muhammadiyah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia lantas berharap para cucu dan Ahmad Dahlan mendapatkan undangan untuk menghadiri muktamar dari pihak panitia.

“Kepada Panitia Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022, kami dari Keluarga Besar K.H.A. Dahlan dan Yayasan K.H.A. Dahlan dengan ini meminta dengan hormat, agar kami juga mendapatkan undangan, terutama bagi para cucu K.H.A. Dahlan yang masih hidup, yang saat ini berjumlah 15 orang (5 orang di Indonesia, dan 10 orang di Thailand) dan keluarga besar K.H.A. Dahlan (perwakilan), untuk kami bisa menghadiri acara Muktamar Muhammadiyah di Surakarta,” tulis Diah dalam akun Facebooknya.

Muktamar ke-48 Muhammadiyah akan digelar di Kota Solo pada 18-20 November 2022. Salah satu agenda dari Muktamar itu adalah memilih ketua umum baru Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode selanjutnya atau periode 2022-2027.*


Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Keluarga Besar KH Ahmad DahlanMuhammadiyahMuktamar Muhammadiyah ke-48
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya haji umrah Pemerintah Umumkan Vaksin Meningitis Tak Lagi Diwajibkan Bagi Jama’ah Umrah
Tulisan selanjutnya Jangan Pernah (merasa) Memiliki agar Kita Tak Pernah (merasa) Kehilangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia

Berita
11 Juni 2026 11:24
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

Terbaru

  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?