Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Halal Watch: Jaminan Produk Halal Mendesak Diberlakukan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Agustus 2018 19:18 7:18 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Agustus 2018 19:18
Bagikan
[Ilustrasi] Sertifikat Halal MUI tertempel pada salah satu kios penjualan daging di Depok, Jawa Barat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, mengatakan jaminan produk halal mendesak untuk segera diberlakukan, karena semakin banyak gerai makanan dan minuman asing masuk ke Indonesia yang belum jelas kehalalannya.

“Padahal, seharusnya pemerintah sudah mulai menerapkan kebijakan tentang jaminan produk halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Ikhsan lansir Antara di Jakarta, Rabu.

Baca: MUI Dorong Peneliti Muslim Buat Vaksin Halal

Ikhsan mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal  belum berfungsi sehingga memberi andil terhadap produk dan gerai makanan dan minuman asing masuk ke Indonesia dengan mudah.

Padahal, Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal mengatur secara tegas bahwa semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

“Ketentuan itu seharusnya diterapkan secara ketat untuk melindungi pelaku usaha nasional dan kepentingan konsumen,” ujarnya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Baca: Penjaminan Produk Halal dan Thayib, BPOM-BPJPH Siap Bekerja Sama

Ikhsan menilai gerai makanan dan minuman asing yang muncul di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia cenderung tidak memiliki perhatian terhadap ketentuan jaminan halal di Indonesia.

“Sangat disayangkan karena pemegang waralaba gerai tersebut adalah  warga negara Indonesia yang seharusnya memiliki perhatian terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal,” katanya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHDirektur Eksekutif IHWhalalIHWIkhsan AbdullahIndonesia Halal Watchinfo halalJaminan Produk HalalJPHproduk asingproduk halalUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wantim MUI Ingatkan Perbedaan Politik Jangan Memecah Belah
Tulisan selanjutnya Anggota Banser yang Sulut Kemarahan Berakhir Minta Maaf

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?