Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Penjaminan Produk Halal dan Thayib, BPOM-BPJPH Siap Bekerja Sama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Juli 2018 21:02 9:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juli 2018 20:58
Bagikan
BPOM menerima kunjungan dari BPJPH bertempat di Ruang BPOM Command Centre, Jakarta, Kamis (12/07/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengamanatkan kepada pemerintah terkait jaminan kepastian produk halal untuk dikonsumsi dan digunakan.

Dalam pelaksanaan UU tersebut, dibentuk badan yang menyelenggarakan jaminan produk halal yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJPH akan berperan sebagai administrator sertifikasi produk halal yang akan bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Tugas LPH kemudian melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengumpulkan data. Data yang terkumpul akan dimasukkan ke dalam sidang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penetapan kehalalan produk.

Baca: BPJPH Jajaki Kerja Sama dengan Lembaga Sertifikasi Halal Taiwan

BPJPH juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, salah satunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

BPOM menerima kunjungan dari BPJPH di Jakarta. Bertempat di Ruang BPOM Command Centre, Kamis kemarin, kedua lembaga bertemu dan membahas kerja sama yang akan dilakukan ke depan dalam proses penyelenggaraan jaminan produk halal.

Hadir dalam acara ini Kepala BPJPH, Sukoso, didampingi oleh jajaran pimpinan BPJPH. BPOM dipimpin oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito, didampingi Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Suratmono, beserta jajaran pimpinan eselon II BPOM.

Baca: Soal Halal, Ketua BPJPH Berharap LPH Bina Masyarakat

Kepala BPJPH memulai diskusi dengan menjelaskan struktur organisasi BPJPH dan memperkenalkan para pimpinan BPJPH.

Sukoso menyampaikan usulan beberapa poin kerja sama yang dapat dilakukan dengan BPOM, di antaranya dalam hal teknologi informasi Sistem Informasi Halal, mekanisme label halal dan keterangan tidak halal, mekanisme izin pencantuman label halal, koordinasi pengawasan dan pembinaan, publikasi hasil pengawasan bersama, hingga mekanisme prosedur pencabutan sertifikat halal.

“Selain itu dapat pula dilakukan kerja sama laboratorium antara BPJPH dengan BPOM,” ungkap Sukoso lansir BPOM, Jumat (13/07/2018).

Baca: Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tak Bisa Dilepaskan dari MUI

Kepala BPOM mengapresiasi Kepala BPJPH yang mengarahkan kedua lembaga untuk bersinergi.

“Ini merupakan langkah yang baik karena BPOM sudah memiliki sistem yang berjalan, secara simultan sambil menunggu RPP mengenai JPH disahkan dapat dibicarakan terkait teknis lebih lanjut. Saya mendukung agar pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal bisa lancar dalam pelaksanaannya,” jelas Penny K Lukito.

“BPOM menyambut gembira kedatangan BPJPH, ke depan dapat dibentuk kesepakatan formal dalam bentuk MoU dan perjanjian kerja sama dengan unit teknis terkait,” ujar Suratmono menanggapi Sukoso.

“Pertemuan ini akan menjadi landasan formal untuk menerjemahkan dan mengomunikasikan kerja sama ke depannya,” ungkap Sukoso menutup diskusi.

Baca: Komisi VIII: BPJPH Harus Benar-benar Profesional dan Transparan

Setelah diskusi, para pimpinan BPJPH meninjau BPOM Command Centre yang merupakan pusat data dan informasi dari pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM.

Dari pertemuan ini, BPOM menegaskan kesiapannya untuk mendukung dan bekerja sama dengan BPJPH dalam menjalankan proses penjaminan produk halal, sesuai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPJPH akan melihat dari segi kehalalan suatu produk, sementara BPOM dari segi thayib-nya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengawas Obat dan MakananBadan Penyelenggara Jaminan Produk HalalBPJPHBPOMinfo halalJaminan Produk HalalJPHKepala BPJPHKepala BPOMlabel halalLembaga Pemeriksa HalalLPHMajelis Ulama IndonesiaMUIPenny K Lukitoproduk halalsertifikasi produk halalSertifikat HalalSistem Informasi HalalSukosoUU JPHUU Nomor 33 Tahun 2014
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ledakan Dekat Bandara Kairo, KBRI: Tak Ada WNI Korban
Tulisan selanjutnya Usai Anies Menang Pilgub, Proyek 6 Ruas Tol DKI Diambil Pemerintah Pusat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?