Hidayatullah.com–Diantara media massa yang dituntut Aliansi Masyarakat Antipornografi dan Pornoaksi (AMAPP) itu antara lain, majalah Matra, Popular, Jakarta-Jakarta, Tabloid Lelaki, Majalah Bazaar, majalah MTV Trax, dan tabloid Lipstik. Selain itu juga Koran Harian Lampu Merah, Halaman Khusus Bibir Merah dan Hot Babes (Rakyat Merdeka), Halaman Khusus Rileks (Rakyat Lampung), serta Harian Non Stop. “Media massa itu banyak menampilkan gambar-gambar yang vulgar dan menyajikan berita yang mengandur unsur pornografi,” kata Imam Asyrofi Alfarisie, ketua umum AMAPP Lampung, Selasa (7/9) dikutip Tempointeraktif. AMAPP juga menuntut agar pemerintah menarik sejumlah film layar lebar yang belakangan ini sangat meresahkan dan menghebohkan umat Islam. Film itu antara lain “Ranjang yang Tergoda”, “Ranjang Pemikat Asmara”, “Perempuan di Persimpangan Jalan”, “Gairah Malam”, “Gairah yang Nakal”, dan “Skandal Iblis”. Film lain yang dinilai mengandung unsur pornografi adalah “Akibat Terlalu Genit”, “Sorgaku Nerakaku”, “Cinta Dalam Nafsu”, “Setetes Noda Manis”, “Maidah Gadis Buronan”, “Buruan Cium Gue”, “Si Inem Pelayan Seksi”, “Akibat Hamil Muda”, dan sebagainya. Organisasi itu pun mendesak pemerintah agar mencekal para artis dan selebritis yang goyang jogetnya mengandung unsur pornografi dan pornoaksi. Mereka juga menuntut agar pemerintah mencekal dan merazia beredarnya video compact disk (VCD) porno di tempat-tempat pedagang kali lima dan rental VCD. VCD yang dianggap merusak itu adalah “Anak Ingusan”, “Bandung Lautan Asmara”, “Anak Trisakti”, “STT Telkom”, “Casting Iklan Sabun”, “Anak Kost Bandung”, “ABG-ABG Jakarta”. AMAPP juga mendesak agar pemerintah menghentikan sejumlah sinetron dan film di televisi yang berbau pornografi dan pornoaksi. Seperti Baywath (Indosiar), Nah Ini Dia (SCTV), Di Balik Lensa (Anteve), Angin Malam (RCTI), Yang Digoyang (TV7), Desah Malam (Lativi), serta Kontes Cantik Indonesia. Makin Vulgar Selain acara berbau miskik, acara-acara TV kita beberapa tahun belakangan ini makin hari makin vulgar. Selain acara-acara berbau pornografi, acara yang memamerkan aurat dan aroma seks, secara sengaja sering dimunculkan. Meski beberap saat yang lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama KH. Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memprotes film “Buruan Cium Gue!” (BCG) yang dianggap mengkampanyekan perzinaan, namun, film-film lolos sensor justru sering muncul pada jam-jam malam. Beberapa TV swasta, justru terang-terangan menayangkan acara-acara semi porno pada waktu dini hari. Lativi misalnya, justru menayangkan film bertitel 17 tahun setiap Jum’at hingga Minggu malam pada pukul 01.00 (dini hari). Sayangnya, hingga kini tak ada satupun lembaga atau masyarakat yang menyatakan keberatan. Salah satu anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jawa Timur, Lutfie Subagyo mengajak masyarakat untuk mengawasi media massa yang tidak mendidik agar lembaga-lembaga resmi seperti KPI bisa menindaklanjuti. “Jika masyarakat tidak merasa ada yang keberatan, melihat acara-acara seperti itu, maka kami tidak bisa menindaklanjutinya. Karena itu, kami menyarankan pada masyarakat untuk mengawasi dan menunjukkan keberatannya pada lembaga-lembaga resmi, seperti KPI atau KPID di daerah masing-masing, ” ujarnya pada Hidayatullah.com. (ti/ch)