Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GUIB Jatim Laporkan Pemilik Pabrik Berlafadz “Allah” ke Polda

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Oktober 2015 21:33 9:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Oktober 2015 21:33
Bagikan
Surat Bukti pelaporan pihak Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) terkait sandal berlafadz "Allah"
Bagikan

Hidayatullah.com – Tidak ingin kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pabrik PPM lewat produk sandal yang berlafadzkan “Allah” memanas, Gerakan Umat Islam (GUIB) Jawa Timur laporkan pemilik pabrik ke Polda Jatim.

“Kami sudah melakukan laporan resmi ke SPKT, karena kemarin ternyata belum ada yang melaporkan secara resmi, hanya sebaran pesan singkat yang kemudia beredar di sosial media,” jelas Sekretaris GUIB Jatim, Mohammad Yunus kepada hidayatullah.com, Selasa, (13/10/2015).

Menurut Yunus, hal itu ditempuh agar tidak ada umat Islam yang mengambil tindakan sepihak, juga sebagai bentuk tanggung jawab GUIB yang menjadi wadah aspirasi ormas-ormas Islam.

“GUIB ini mewadahi 63 ormas Islam, untuk itu kita menyalurkan aspirasi semuanya untuk mendesak kepolisian menangkap pemilik pabrik karena dinilai telah melakukan penistaan agama,” paparnya.

Laporan dengan nomor:LPD/1517/X/2015/UM/Jatim tersebut, lanjut Yunus, mengajukan agar tersangka dijerat dengan pasal tentang penistaan dan penodaan agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di laporan tersebut kami mengajukan agar tersangka dijerat dengan UU no. 1 PNPS tahun 1965, UU no. 5 tahun 1969 dan KUHP 156A,” pungkasnya.*/Yahya G. Nasrullah

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gerakan Umat Islam BersatuGerakan Umat Islam Bersatu (GUIB)GUIBlafadz AllahMUIpenodaan agamapolisiSandal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 34 Kampus di Indonesia Akan Gelar Shalat Shubuh Jamaah Nasional
Tulisan selanjutnya [Video] Ahmad Ditembak, Pemukim Yahudi Masih Menyiksa Sambil Merekam Video Hingga Meregang Ajal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Berita
11 Oktober 2026 20:48
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?