Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GUIB Jatim Laporkan Pemilik Pabrik Berlafadz “Allah” ke Polda

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Oktober 2015 21:33 9:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Oktober 2015 21:33
Bagikan
Surat Bukti pelaporan pihak Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) terkait sandal berlafadz "Allah"
Bagikan

Hidayatullah.com – Tidak ingin kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pabrik PPM lewat produk sandal yang berlafadzkan “Allah” memanas, Gerakan Umat Islam (GUIB) Jawa Timur laporkan pemilik pabrik ke Polda Jatim.

“Kami sudah melakukan laporan resmi ke SPKT, karena kemarin ternyata belum ada yang melaporkan secara resmi, hanya sebaran pesan singkat yang kemudia beredar di sosial media,” jelas Sekretaris GUIB Jatim, Mohammad Yunus kepada hidayatullah.com, Selasa, (13/10/2015).

Menurut Yunus, hal itu ditempuh agar tidak ada umat Islam yang mengambil tindakan sepihak, juga sebagai bentuk tanggung jawab GUIB yang menjadi wadah aspirasi ormas-ormas Islam.

“GUIB ini mewadahi 63 ormas Islam, untuk itu kita menyalurkan aspirasi semuanya untuk mendesak kepolisian menangkap pemilik pabrik karena dinilai telah melakukan penistaan agama,” paparnya.

Laporan dengan nomor:LPD/1517/X/2015/UM/Jatim tersebut, lanjut Yunus, mengajukan agar tersangka dijerat dengan pasal tentang penistaan dan penodaan agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di laporan tersebut kami mengajukan agar tersangka dijerat dengan UU no. 1 PNPS tahun 1965, UU no. 5 tahun 1969 dan KUHP 156A,” pungkasnya.*/Yahya G. Nasrullah

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gerakan Umat Islam BersatuGerakan Umat Islam Bersatu (GUIB)GUIBlafadz AllahMUIpenodaan agamapolisiSandal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 34 Kampus di Indonesia Akan Gelar Shalat Shubuh Jamaah Nasional
Tulisan selanjutnya [Video] Ahmad Ditembak, Pemukim Yahudi Masih Menyiksa Sambil Merekam Video Hingga Meregang Ajal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?