Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KontraS: Terorisme Terus Ada Karena Penegakkan Hukumnya Amburadul

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 April 2016 10:53 10:53 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 April 2016 10:53
Bagikan
Haris Azhar dari KontraS
Bagikan

Hidayatullah.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, ada pesan penting dari proses advokasi kasus Siyono oleh Komnas HAM, Muhammadiyah beserta Koalisi Masyarakat Sipil, yakni bahwa memberantas terorisme itu harus dilakukan dengan cara-cara yang profesional dan bermartabat.

“Apa yang ditemukan hari ini itu menunjukkan bahwa kenapa terorisme terus ada, karena selama ini penegakan hukumnya juga amburadul,” kata Haris saat konferensi persa pengumuman hasil autopsi Siyono di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/04/2016).

Ia menduga, penanganan tindak terorisme oleh kepolisian hanya sekedar menunjukkan kepuasan tertentu atau bahkan untuk kepentingan golongan tertentu saja.

“Saya pikir penegakkan hukum harus dilakukan secara baik dan juga harus memperhatikan sejumlah prinsip yang itu berlaku kepada siapapun,” terangnya.

Haris menambahkan, menyoroti proses hukum yang dilakukan dengan penuh kekerasan, ditambah dengan klaim pihak Polri soal kematian Siyono yang mengatakan karena berkelahi maupun yang bersangkutan dikatakan sebagai orang penting di jaringan teroris padahal tanpa adanya proses pengadilan yang membuktikan itu. Kata dia, sesungguhnya polisi sedang membangun suatu bentuk diskriminasi terhadap Siyono.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dan itu punya implikasi buruk bagi keluarganya,” tukasnya.

Untuk itu, lanjut Haris, berdasarkan rekam jejak yang ada, selama hampir 14 tahun penanganan terorisme berlangsung, sejak dikeluarkannya Perpu tahun 2002 dan disusul Undang-undangnya pada 2003, perlu dilakukan proses evaluasi.

“Saya pikir harus dilakukan evaluasi, ini menjadi penting. Karena kalau tidak begitu, kita tidak tahu kedepan bakal seperti apa,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haris Azharkomnas HamKontrasterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuatkan Dakwah di Papua, Lazis PLN Sinergi dengan BMH
Tulisan selanjutnya Netanyahu Akui Israel Banyak Melakukan Serangan Udara di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?