Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPA Indonesia Dorong Proses Hukum yang Menyeluruh Terhadap Tindak Perdagangan Orang

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 September 2016 09:57 9:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 September 2016 09:57
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mendorong penyelenggaraan proses hukum yang menyeluruh dan tuntas atas kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Kabid. Sumber Daya LPA Indonesia, Henny Rusmiati mengatakan, TPPO merupakan salah satu kejahatan internasional dengan skala masif. Data menunjukkan, TPPO dan perdagangan narkoba sebagai kejahatan dengan peringkat tertinggi sedunia.

Apalagi, terangnya, TPPO kian nyata mengincar anak-anak sebagai korbannya. Belakangan juga marak memakai media sosial sebagai instrumen kejahatannya.

“LPA Indonesia meyakini, kejahatan tersindikasi semacam itu hanya bisa diatasi dengan penanganan yang terorganisasi pula,” ujar Henny dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (03/09/2016).

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mendorong agar lembaga advokasi dan kemanusiaan, khususnya lembaga perlindungan anak, perlu terus merapatkan diri ke Polri sebagai ujung tombak proses hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Juga bagaimana edukasi tentang penggunaan media sosial secara aman dan ramah keluarga perlu terus digencarkan.

“Pemerintah pun perlu terus mengefektifkan langkah pemblokiran situs-situs yang tidak ramah anak,” jelasnya.

Henny menambahkan, pihaknya menekankan agar pengeksploitasi memenuhi kewajibannya untuk membayar ganti rugi atau restitusi bagi korban, sebagaimana perintah UU Pemberatasan TPPO.

Termasuk, kata dia, menelurusi keterlibatan atau pun penelantaran orang dekat para korban dalam menjerumuskan para korban. Apabila dugaan keterlibatan tersebut terbukti, maka mereka pantas untuk diberikan hukuman pemberatan.

“Selain itu, penting juga untuk mengaktivasi karang taruna, PKK, PGRI, dan perkumpulan-perkumpulan warga pada level terkecil lainnya sebagai forum untuk mengedukasi masyarakat akan modus-modus TPPO,” pungkas Henny.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Lembaga Perlindungan AnakLPA IndonesiaTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wali Kota Ternate Resmikan Pembangunan PP Tahfidz Quran Hidayatullah
Tulisan selanjutnya Helikopter Bashar al Assad Jatuhkan Gas Klorin ke Aleppo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?