Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Standar Halal MUI Sudah Diadopsi Lebih 30 Negara Dunia

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Oktober 2016 18:36 6:36 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Oktober 2016 18:30
Bagikan
KH Ma'ruf Amin (tiga dari kiri) pada Halal Award 2016 di ajang International Islamic Fair perdana di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin mengatakan, banyak negara di dunia yang konsen terhadap industri halal.

Standar halal MUI pun diadopsi lebih dari 30 negara. Kata dia, hal itu sebagai suatu upaya negara-negara tersebut melindungi konsumen dari produk yang tidak baik.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada pembukaan gelaran International Islamic Fair (IIF) 2016 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

MUI, terang Kiai Ma’ruf, sudah menjalankan tugas sertifikasi halal di Indonesia melalui LPPOM MUI sejak 1989 atau 27 tahun yang lalu.

Saat itu, jelasnya, MUI diberi amanat oleh pemerintah untuk meredakan keresahan umat Islam, dikarenakan adanya temuan makanan yang ditengarai tidak halal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Masyarakat sempat marah dan panik, dan menghindari makanan dan minuman yang dianggap tidak halal karena isu lemak babi itu. Akibatnya bisnis menjadi lesu, karena omset saat itu turun sampai 30 persen,” ungkapnya.

Karenanya, Rais Aam PBNU ini merasa bersyukur, hingga saat sekarang MUI mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

“Terbukti dengan banyaknya perusahaan yang melakukan sertifikasi halal terhadap produknya,” jelas Kiai Ma’ruf.

Bahkan, ia mengungkap, standar halal MUI sudah menjadi standar dunia. Karena telah diadopsi oleh berbagai lembaga halal di negara-negara lain.

“MUI sudah membangun standar halal yang diadopsi lebih dari 30 negara,” paparnya.

MUI Tidak Bergeser

Apalagi, Kiai Ma’ruf menjelaskan, dari segi momentum, saat ini halal memang telah menjadi perhatian dunia. Selain sebagai sarana pemenuhan syariat Islam, juga nilai yang menguntungkan dari segi bisnis.

“Tidak heran kalau negara-negara seperti Korea dan Jepang sangat memberi perhatian terhadap masalah halal ini,” tukasnya.

Kiai Ma’ruf menegaskan, tugas MUI tidak akan bergeser, yakni tetap melindungi umat dari sesuatu yang tidak halal.

“Jadi MUI hanya mendorong bisnis, tidak ikut di dalam bisnis. Makanya ini sekaligus menepis isu yang mengatakan MUI memperoleh dana Rp 480 triliun dari sertifikasi halal, itu namanya ada orang ngigau,” pungkasnya disambut tawa hadirin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dunia internasionalhalalIIF 2016industri halalInternational Islamic FairKH ma'ruf AminLPPOM MUIMUIproduk halalsejarah MUIstandar halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Santri Bisa Menjadi Duta Lawan Propaganda Terorisme
Tulisan selanjutnya Polisi Bavaria Tewas dan Terluka dalam Baku Tembak dengan Ekstrimis Sayap Kanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?