Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fadhli Zon: Hukum Harus Ditegakkan Meski Langit Runtuh

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 November 2016 17:44 5:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 November 2016 17:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon mengatakan Aksi Bela Islam atau Aksi Bela Al-Quran hanya menuntut pemerintah bertindak tegas untuk menangkap penista Al-Quran.

“Tuntutan kita sederhana, tidak boleh ada yang kebal hukum. Ahok sudah bersalah, harus dihukum. Ini aksi penegakan konstitusi, barangsiapa yang tidak menegakan berarti melanggar konstitusi. Hukum harus ditegakan meski langit runtuh,” ujar politisi Partai Gerindra ini di hadapan ratusan ribu massa umat Islam yang memenuhi jalanan di sekitar Istana Merdeka.

“Masyarakat dating dari Sabang sampai Merauke yang datang dengan biaya sendiri. Saya mendukung Aksi Bela Islam,” ujarnya.

Fahri Hamzah Sebut Aksi 411 sebagai ‘Parlemen Jalanan’ Terbesar Sejarah Indonesia

Sebelumnya Bahtiar Nasir Jurubicara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)  menyampaikan ke massa pihaknya mendapat kabar di Istana sedang rapat antara Menkopolhukam, Kapoda Metro Jaya dan Pandam.

“Sampai sekarang Menkopolhukam sampai di sana masih rapat, ditemui Kapolda dan Pangdam, kami sampaikan untuk tidak merubah keputusan, kami ingin bertemu presiden. Ada tawaran bagaiamana kalau bertemu RI 2?”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun tawaran Bahtiar Nasir ditolak massa umat Islam yang tetap meminginkan agar bertemu Presiden Joko Widodo agar mendengar keluhan umat bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditangkap atas kasus penistaan agama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok Mengina AlquranAksi Bela Al-Quranaksi bela IslamBasuki Tjahaja PurnamaPenista Al-Qur'an
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahri Hamzah Sebut Aksi 411 sebagai ‘Parlemen Jalanan’ Terbesar Sejarah Indonesia
Tulisan selanjutnya Aa Gym Pimpin Relawan Bersih-bersih Lokasi Aksi Bela Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?