Hidayatullah.com– Dua puluh empat organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mengeluarkan Resolusi 2017 Mahasiswa dan Pemuda Islam Indonesia.
Resolusi 2017 itu menyatakan, pertama, bahwa manuver dukungan ‘kriminalisasi’ atas ulama pewaris Nabi dan ormas Islam yang dilakukan segerombolan pemuda, justru merupakan upaya adu domba antar elemen bangsa.
“Yang dapat menyulut disintegrasi bangsa Indonesia dan sikap intoleransi antar umat beragama,” sebutnya dalam siaran pers diterima hidayatullah.com Jakarta, Senin (23/01/2017).
Diketahui, sebelumnya, sekelompok pemuda dengan klaim mewakili “mahasiswa Indonesia” melayangkan sebuah resolusi.
Mahasiswa dan Pemuda Islam Indonesia menyebut, “resolusi sekelompok pemuda” itu pada dasarnya ikut mendorong upaya rezim melakukan diduga kriminalisasi terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“Resolusi sekelompok pemuda” itu juga dinilai seolah menuduh aksi-aksi umat Islam Indonesia sebagai pemecah belah bangsa.
Mahasiswa Dinilai Seharusnya Kritis
Resolusi 2017 juga menyatakan, bahwa upaya segerombolan pemuda yang mengaku mahasiswa tersebut adalah sangat disayangkan.
“Karena bukan kritis terhadap segala bentuk kedzaliman rezim. Justru ikut mendorong pembungkaman yang dilakukan rezim terhadap berbagai bentuk kritik ulama pewaris Nabi terhadap rezim,” sebutnya.
Ketiga, bahwa seharusnya perjuangan mahasiswa adalah melawan hegemoni neoliberalisme. Serta, sebutnya, tajam kritisnya terhadap penguasa khianat yang menjual aset negara kepada aseng dan asing.
“Bukan malah menjadi kepanjangan tangan para komprador,” sebutnya.
Kemudian, sebutnya, bahwa rezim hari ini justru mencoba melakukan kriminalisasi terhadap Islam, aktivisnya, dan para ulama.
Pembawa Bendera ‘Tauhid’ yang Ditangkap Polisi itu Selesaikan Hafalan Quran di Madinah
“Padahal sesungguhnya solusi atas rusaknya negeri ini ada pada Islam yang diperjuangkan oleh para aktivisnya dan ulama,” sebutnya.
Kemudian, bahwa alih-alih menangkap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang intoleran, menurutnya, rezim malah mengkriminalisasi Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq, ulama, serta aktivis Islam lainnya.
“Dengan menggiring opini seolah ulama dan ormas Islam lah yang intoleran dan anti kebhinnekaan,” sebutnya.
Ahli Hukum MUI: ‘Kriminalisasi’ Karya Ilmiah Habib Rizieq Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan
Disebut Ciri Khas PKI
Terakhir, yang keenam, bahwa sikap permusuhan terhadap ulama pewaris Nabi merupakan salah satu ciri khas gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Sehingga ini merupakan salah satu bukti kebangkitan PKI yang merupakan bahaya laten bagi Indonesia,” sebutnya.
Ke-24 organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang mengeluarkan resolusi bersama itu adalah PP Gema Pembebasan, PP Front Mahasiswa Islam, Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Nasional, PB Pemuda Al Irsyad, serta Front Santri Indonesia.
Pemuda Muhammadiyah: Kenapa Jika Berkaitan Situs Islam Stigmatisasinya Cepat Sekali?
Kemudian, LDK Alkaramah UIN Pekanbaru, LDK BKLDK UHO, LDK Kalam UPI Bandung, LDK DKM UNPAD, HATI ITB, UKM LDK UMI, LK Uswah UNHAS, FRM UI, Senat BSI Cimone Tangerang, LDK Al Hijrah Teuku Umar, serta LDK BDM AL- Hikmah UM.
Juga oleh Forum Pemuda Islam Bekasi, MPM Universitas Haluoleo, BEM UIR, BEM Thabrani Riau, BEM Fekon Universitas Riau, BEM STIS Surabaya, BEM PTDI, dan BEM FAI Unismuh Palu.*