Hidayatullah.com– Nurul Fahmi (NF), pemuda yang telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/01/2017), sebelumnya ditangkap karena membawa bendera bertulisan kalimat tauhid.
Penangkapan Nurul Fahmi tersebut mengundang sorotan tersendiri oleh berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Nurul Fahmi Dibebaskan setelah Dijamin KH Arifin Ilham, Masyarakat Bersyukur
Dahnil menilai, kepolisian harus bertindak adil dalam penegakan hukum agar tidak berdampak buruk dan menimbulkan kemarahan publik.
“Karena orang yang melakukan corat-coret bendera (Merah PUtih) itu, kan, banyak sekali. Tapi kemudian yang ditindak hanya NF,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, beberapa waktu sebelum pembebasan Nurul Fahmi.
Pembawa Bendera ‘Tauhid’ yang Ditangkap Polisi itu Selesaikan Hafalan Quran di Madinah
Apalagi, sambung Dahnil, tulisan yang terdapat pada bendera yang dipakai Nurul Fahmi tersebut adalah kalimat “La ilaha illallah”.
Sehingga, lanjutnya, bukan tidak mungkin penangkapan itu diterjemahkan oleh masyarakat seakan sebagai bentuk fobia Islam.
“Kalau menggunakan simbol Islam itu ditindak, kalau yang lain tidak,” ungkapnya mengkritisi.
Pembawa ‘Bendera Tauhid’ Bebas atas Jaminan Ustad Arifin Ilham, Tak Kapok Bela Ulama
Dikhawatirkan Ciptakan Kekacauan Baru
Dahnil mewanti-wanti, dengan ketidakadilan dalam penegakan hukum seperti ini justru menciptakan kekacauan baru.
Yang mana, kata dia, jika kondisinya seperti ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terus menurun.
Kepastian Hukum dan Keadilan di Indonesia Dinilai Semakin Langka
Diketahui, Selasa siang Nurul Fahmi sudah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penangguhan penahanan itu atas jaminan KH Arifin Ilham, pihak keluarga Nurul Fahmi, dan kuasa hukumnya.*