Hidayatullah.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menyindir Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang menyatakan jangan terlalu dalam mempelajari agama.
Kiai Cholil meminta Jenderal Dudung agar fokus saja mengurusi tugas fokoknya daripada menyinggung-nyinggung terkait agama. Di antara tugasnya adalah menumpas para perusuh di negeri ini.
“Baiknya (Jenderal Dudung, red) fokus pada tugas pokoknya aja, yaitu pertahanan negara dan menumpas perusuh dan pembangkang NKRI,” ujar Dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia ini lewat akun Twitternya pantauan hidayatullah.com pada Senin (06/12/2021).
Kiai Cholil mempertanyakan apa maksud dari pernyataan Jenderal Dudung tersebut terkait pendalaman agama.
Kiai Cholil juga menyindir secara tersirat kalau memang Jenderal Dudung mau menjadi seorang dai atau penceramah, maka ia menawarkan dilakukan standardisasi dai oleh MUI kepada Dudung.
“Apa maksudnya jgn terlalu dalam mempelajari agama? Saya menawarkan standardisasi da’i MUI klo mau berganti profesi sbg penceramah agama he hehe,” tulis Kiai Cholil menanggapi berita media online yang berjudul “Jenderal Dudung: Jangan Terlalu Dalam Mempelajari Agama”.
Sebelumnya diwartakan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam tausiyahnya di Masjid Nurul Amin, Kota Jayapura, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu, Dudung menyebut tentang ilmana sebagai tingkatan keimanan umat Islam.
“Iman taklid, ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq (haqul yaqiin), dan iman hakikat. Oleh karena itu, banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadits ini, katanya hadits itu, kata Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama,” sebut Dudung di mimbar masjid dikutip ROL.
Menurut mantan Panglima Kostrad itu, dampak terlalu dalam mempelajari agama adalah terjadi penyimpangan. “Akhirnya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Kaya Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, kalau kalian prajurit tidak memahami tidak mengerti artinya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI,” kata Dudung.*