Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sekjen FUI Khaththath Dikabarkan Ditangkap, Pengacara Muslim Merapat ke Mako Brimob

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Maret 2017 10:40 10:40 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Maret 2017 10:34
Bagikan
Muhammad Al-Khaththath pada aksi FPI tolak Ahok jadi gubernur Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dikabarkan ditangkap kepolisian dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, semalam.

Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Iya, iya (benar), saya masih di pos jaga ini di Mako Brimob,” ujar Michdan saat dikonfirmasi hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Jumat pagi sekitar pukul 10.05 WIB.

Jam berapa penangkapannya?

“Enggak jelas saya, enggak ngerti. Tapi saya diminta datang (ke Mako Brimob) jam 9 (Kamis malam, 30/03/2017),” jawabnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengaku semalam ditelepon langsung oleh Khaththath. “Yang pasti seizin penyidiknya, cuma saya belum sempat tanya penyidiknya siapa,” ujar Michdan.

Baca: Orasi di “Aksi 212 Jilid II”, Habib Rizieq: Setop Kriminalisasi Ulama!

Saat ditanya alasan penangkapan tersebut, Michdan mengaku belum tahu titik terang persoalannya.

“Enggak tahu, saya belum tahu, saya belum ketemu beliau,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa kabar penangkapan terhadap Khaththath itu benar adanya.

“Karena beliau langsung yang telepon saya,” imbuh Michdan.

Hingga penghujung wawancara ini, Michdan mengaku masih belum bertemu dengan Khaththath. Ia pun mengaku datang ke Mako Brimob sendirian.

Soal siapa saja yang mendampingi Khaththath di Mako Brimob, Michdan juga mengaku belum tahu apa-apa. “Saya belum masuk,” ujarnya.

Baca: PKS: Penegak Hukum Jangan Bermain Politik dan Hentikan Kriminalisasi Ulama

Diketahui, Jumat (31/03/2017) ini, FUI akan menggelar aksi menuntut dicopotnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta atau Aksi 313.

Sementara itu, advokat Jaka Setiawan dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) mengatakan, pihaknya turut mendampingi Khaththath atas kasus penangkapan tersebut.

“Andi Hidayat dari PUSHAMI yang sudah hadir di sana,” ujarnya dihubungi secara terpisah.

Jaka mengatakan, Khaththath ditahan tadi malam, “diikuti 4 mobil intel.”

Siapa lagi dari PUSHAMI yang ikut mendampingi TPM? “Bang Munarman, Ardy, Bang Syamsul Radjam, Bang Eka, Habib Ali,” jawabnya.* SKR, Achmad Fazeri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad MichdanadvokatAksi 313FUIJaka SetiawanKoordinator TPMMako BrimobMuhammad Al-Khaththathpenangkapan aktivispenangkapan ulamapengacara muslimPusat Hak Asasi Muslim IndonesiaPUSHAMISekjen Forum Umat IslamTim Pengacara Muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pro dan Anti Presiden Erdogan Bentrok di Depan Kedubes Turki di Belgia
Tulisan selanjutnya Pendeta: Kehadiran Rokok Bisa Hancurkan Kaderisasi Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?