Hidayatullah.com– Meskipun Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditangkap kepolisian, namun aksi menuntut penangkapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap digelar.
Pada Aksi 313 di Jakarta Pusat tersebut, Jumat (31/03/2017), massa menyampaikan kritikannya kepada aparat negara. Sebab, Ahok tak kunjung ditahan meski sudah berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Diketahui, Khaththath ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan terkait permufakatan makar.
“Terdakwa penistaan agama kok bebas berkeliaran ke mana saja…,” demikian salah satu penyampaian tertulis massa lewat poster-poster yang mereka bawa dalam aksi tersebut.
“Sebenarnya kalian pejabat atau penjilat? Tangkap dan penjarakan Ahok biang kehancuran bangsa,” bunyi aspirasi lainnya.
Aksi 313 ini diikuti massa dari berbagai elemen dari ormas Islam. Pantauan hidayatullah.com, ratusan ribu jamaah sebelumnya melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Siapa yang lindungi Ahok adalah musuh umat Islam,” bunyi spanduk aspirasi lainnya yang terlihat dibawa massa melintasi Jl Medan Merdeka Timur.* SKR, Rifa’i Fadhly