Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Umum Muhammadiyah Menyoal Otoritas MK

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 November 2017 08:45 8:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 November 2017 08:45
Bagikan
kebebasan seksual lgbt
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam pengajian bulanan Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, sempat membandingkan otoritas Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tempo dulu.

Dulu, tuturnya, posisi MPR itu diisi oleh utusan daerah, golongan, dan partai politik. Sebuah representasi bangsa Indonesia yang berdasarkan gotong royong. “Luar biasa sebenarnya,” kata Haedar, Jumat (10/11/2017) malam itu.

Tapi, karena disalahgunakan pada masa Orde Baru, lalu didevaluasi dengan agak kebablasan, posisi MPR menjadi ad hoc. Asumsinya kata dia MPR menjadi tempat penyalahgunaan kekuasaan.

Namun Haedar melihat ada yang luput dari pandangan, yakni 560 anggota MPR itu sesungguhnya tidak mungkin bersepakat meruntuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama. Buktinya, kata dia, ketika krisis kekuasaan, MPR bersikap dan muncullah Reformasi secara konstitusional.

Baca: Muhammadiyah Kecewa Putusan MK Soal Kolom Agama dan Kepercayaan

“Tapi apa yang terjadi, kita runtuhkan asumsi dan proses politik kedaulatan yang kaya seperti itu, lalu sekarang menjelma ada sebuah lembaga yang sama otoritasnya dengan otoritas Tuhan, yakni MK. Padahal isinya hanya sembilan orang. Dengan rasa hormat pada ilmu dan profesi masing-masing, sehebat-sehebat sembilan orang dibanding 560 orang, itu lain,” kritiknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, orang itu bertindak tidak akan lepas dari subjektivitas, tafsir yang dimiliki, dan referensi relasinya dengan mana dan apa.

“Dalam situasi sekarang ini, tidak ada atau sulit sekali bebas dari kecenderungan tafsir subjektivitas dan relasi sosial politik budaya,” ucapnya.

Sembilan hakim MK ini, kata Haedar, pertaruhannya luar biasa untuk ambil keputusan-keputusan yang menentukan hajat hidup bangsa. Ini menurutnya perlu menjadi pemikiran hukum dan politik ketatanegaraan di masa yang akan datang.

“Agar 9 orang ini tidak menentukan merah putih dan hitam putihnya Indonesia,” harapnya disambut tepuk tangan.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:haedar NashirHakim MKKetua Umum PP MuhammadiyahMahkamah KonstitusiMKMPRMuhammadiyahOrde Baruotoritas MKpenegak hukumreformasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Silaturahim Dinilai Kunci Keluarga Sakinah dan Negara Berkah
Tulisan selanjutnya Muktamar ke-7 DMI, “Mantapkan Akselerasi Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Berita
31 Agustus 2026 20:11
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?