Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas: Industri Tembakau Terlibat Konspirasi Menyesatkan soal Bahaya Rokok

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 November 2017 08:34 8:34 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 November 2017 08:29
Bagikan
[Ilustrasi] Seorang pria merokok di bawah iklan peringatan merokok di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah hampir 20 tahun bergulat di pengadilan, Pengadilan Distrik Federal di Washington, AS, memaksa perusahaan tembakau membayar iklan yang mengungkapkan informasi tentang bahaya merokok selama lebih dari 50 tahun mereka tutupi dari masyarakat.

Komnas Pengendalian Tembakau mengungkapkannya di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Pengadilan federal memerintahkan empat industri rokok besar di Amerika; Philip Morris USA, R.J. Reynolds, Lorillard, dan Altria untuk mempublikasikan pernyataan korektif tersebut. Setelah persidangan enam tahun yang menunjukkan bahwa mereka jelasnya melakukan penipuan terhadap masyarakat, berusaha terus-menerus menyesatkan publik, dan melanggar Racketeer Influenced and Corrupt Organizations (RICO) Act.

Baca juga: 7 Kategori Intervensi Industri Rokok, Dimulai dari ‘Dapur’

Dalam keputusan panjang oleh Hakim Pengadilan Negeri A.S. Gladys Kessler, hakim menemukan, perusahaan tembakau terlibat dalam konspirasi untuk menyesatkan masyarakat tentang bahaya merokok.

Industri-industri tersebut, masih jelasnya, diminta membuat iklan yang telah ditentukan isi, desain, sampai jenis hurufnya di 50 surat kabar nasional mulai Ahad, 26 November 2017, dan di televisi yang tayang di prime time selama setahun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Isi iklan itu, terang Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Dr dr Prijo Sidipratomo, SpRad(K), memuat lima pernyataan yang mengungkapkan kebohongan mereka selama ini.

Yaitu, pertama, kerugian akibat merokok pada kesehatan. Kedua, kecanduan merokok yang disebabkan oleh nikotin. Ketiga, tidak ada manfaat pada kesehatan untuk rokok dengan jenis-jenis “low tar”, “light”, “ultra light”, “mild”, maupun “natural”.

Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau: Sambut Gembira Eksekusi Pengakuan Industri Rokok

Keempat, bahwa mereka telah memanipulasi desain dan komposisi demi memastikan secara optimal nikotin akan dihisap. Dan keenam, kerugian kesehatan akibat merokok pada perokok pasif.

“Dari momen penting terdesaknya industri rokok yang akhirnya mengakui kebohongannya selama ini dalam menjual produk mereka, masyarakat dan pemerintah Indonesia seharusnya membuka mata lebar-lebar dan juga mendesak industri rokok di Indonesia untuk mengungkap kebenaran di balik kebohongan yang selama ini mereka ciptakan,” ungkap Prijo.

Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan informasi yang benar secara terbuka atas produk mereka yang berbahaya, lanjutnya dalam rilisnya kepada hidayatullah.com.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AltriaASbahaya rokokGladys KesslerHakim Pengadilan Negeri ASiklan rokokindustri rokokindustri rokok di ASintervensi industri rokokKetua Umum Komnas Pengendalian TembakauKomnas Pengendalian Tembakaulegislasi rokokLorillardnikotinPegiat Pengendalian TembakauPengadilan Distrik Federal di Washingtonpenipuan publikperusahaan rokokperusahaan tembakauPhilip Morris USAPrijo SidipratomoRacketeer Influenced and Corrupt Organizations Actregulasi pengendalian tembakauregulasi rokokRICO ActRJ Reynoldsrokoktembakauzat adiktif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komnas Pengendalian Tembakau: Sambut Gembira Eksekusi Pengakuan Industri Rokok
Tulisan selanjutnya Terkait Rohingya, NU: Pemerintah Perlu Lebih Tegas atas Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?