Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ustadz Fathuddin Tak Tahu Materi Ceramah yang Dikasuskan Polres

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Januari 2018 20:52 8:52 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Januari 2018 20:52
Bagikan
Ustadz Fathuddin Ja'far (baju putih) bersama Tim Advokasi Pengawal NKRI usai pemeriksaan di Mapolres Depok, Jawa Barat, Selasa (23/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pembina Majelis Tafaqquh Fiddin (MTF), Ustadz Fathuddin Ja’far, diperiksa kepolisian di Polres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/01/2018) siang.

Fathuddin diperiksa dan dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait LP : LI-57/X/2017/ Reskrim di Polresta Depok, tanggal 30 oktober 2017, atas dugaan tindak pidana penghinaan dan atau penghinaan terhadap penguasa yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Koordinator Tim Advokasi Pengawal NKRI yang mendampingi Fathuddin, Wisnu Rakadita, mengatakan, dalam pemeriksaan itu kliennya menjelaskan sedang tidak berada di lokasi saat dugaan kejadian tersebut.

“Bahwa pemeriksaan tambahan tersebut klien kami menjelaskan bahwa sedang ke luar kota pada waktu kejadian,” jelasnya.

“Jadi (Fathuddin) tidak mengetahui dan tidak melihat langsung perihal kejadian tersebut sebagaimana yang dimaksud di dalam laporan,” tambahnya yang ditemui hidayatullah.com usai pemeriksaan itu, Selasa siang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Jika Bukan Kriminalisasi Ulama, Lalu Apa?

Kejadian dimaksud adalah penyampaian materi salah seorang penceramah di Masjid Al-Ikhwan Bukit Cengkih I Tugu Cimanggis, Depok, 29 Oktober 2017. Materi penceramah diduga mengandung penghinaan kepada penguasa. Penceramah yang juga terlapor dalam kasus itu adalah Maheer At Thuwailibi.

Fathuddin menegaskan bahwa meskipun tema materi ceramah terlapor sudah ditetapkan, namun isi materinya ada yang melenceng. Maheer sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas ceramahnya yang diduga mengandung unsur penghinaan kepada penguasa tersebut.

Kepada hidayatullah.com, Fathuddin juga menegaskan bahwa pemeriksaan itu bukan kasusnya. Ia pun mengaku tak tahu materi ceramah yang dikasuskan tersebut. “Tanya penyidiknya saja,” jawabnya saat ditanya media ini usai pemeriksaan itu.

Fathuddin diperiksa selama sekitar 45 menit, mulai sejak pukul 10-an pagi. Ia diperiksa oleh dua penyidik dan diajukan kepadanya dua pertanyaan. Yaitu pertanyaan seputar alamat rumah terlapor dan dokumentasi ceramah yang dipermasalahkan tersebut.

Ia hadir di Mapolres Depok bersama sejumlah advokat dari Tim Advokasi Pengawal NKRI. Ia diperiksa di Ruang Idik III Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim, sekaligus ralat; bukan ‘di Ruang Reserse Kriminal Khusus’ sebagaimana ditulis sebelumnya).*

Baca: Ustadz Fathuddin Diperiksa 45 Menit di Ruang Reserse Kriminal

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparatceramahkriminalisasi ulamaMaheer At ThuwailibiMajelis Tafaqquh FiddinMTFpolisiPolres Metro DepokReserse KriminalTim Advokasi Pengawal NKRIUstadz Fathuddin Ja'far
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Finsbury Park: Pelaku Sengaja Ingin Membunuh Muslim
Tulisan selanjutnya Baru Dilantik, Dubes Afghanistan Eratkan Hubungan dengan Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?