Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

UIN Suka Cabut Larangan Bercadar, Dahnil: Alhamdulillah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Maret 2018 22:36 10:36 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Maret 2018 22:36
Bagikan
Ketum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada pembukaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (30/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta akhirnya mencabut larangan penggunaan cadar di lingkungan kampus tersebut, Sabtu (10/03/2018). Sejumlah pihak menanggapi positif langkah tersebut.

“Alhamdulillah,” ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada hidayatullah.com melalui pesan singkatnya di WhatsApp, Sabtu malam, menanggapi berita pencabutan larangan bercadar di UIN Suka tersebut.

Baca: UIN Suka Yogyakarta Cabut Larangan Cadar, Ini Alasannya

Dahnil menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan pencabutan larangan bercadar di UIN Suka tersebut.

Dahnil pun berharap pihak UIN Suka membuka pintu dialog dengan para mahasiswi yang bercadar di kampus itu.

Jika telah berdialog dan pengguna cadar masih mengenakan cadarnya, Dahnil berpesan agar keputusan mereka tersebut dihormati.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya apresiasi keputusan UIN Suka cabut larangan cadar. Terus ajak mereka yang bercadar berdialog, “adu” dalil dan nalar. Kampus rumahnya dialektika. Mereka yang berakal sehat pasti menerima penalaran yang benar. Bila masih bercadar, kita hormati sebagai keputusan mereka,” ujar Dahnil.

Baca: PP Muhammadiyah: Sebaiknya UIN Yogyakarta Pertimbangkan Persekusi Cadar

Sebelumnya, Pihak UIN Suka menyampaikan alasan pencabutan tersebut dalam surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 dengan perihal “Pencabutan Surat tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar”.

Surat bersifat “Penting” yang ditandatangani Rektor UIN Suka Yudian Wahyudi itu ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga UIN Suka Yogyakarta.

“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018 diputuskan bahwa Surat Rektor No. B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” jelas Yudian dalam salinan surat yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (10/03/2018) malam.

Baca: MUI: Pelarangan Cadar Menyenggol Agama dan Hukum Positif

 

Sebelum ini, Dahnil menyayangkan adanya pelarangan penggunaan cadar apalagi di kampus pendidikan Islam.

“Yang paling disayangkan adalah, larangan tersebut datang dari Universitas Islam, dimana seharusnya memahami dengan baik terkait keberagaman tafsir dalam Islam,” ujar Dahnil dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (08/03/2018).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aurat WanitacadarDahnil Anzar Simanjuntakdiskriminasihijabhukum cadarikhtilafiyahKetua Umum PP Pemuda Muhammadiyahlarangan bercadarmahasiswi bercadarmenutup auratMuhammadiyahniqabpelarangan cadarpelarangan cadar dicabutPemuda Muhammadiyahperbedaan pendapatpolemik pelarangan cadarRektor UIN Suka YogyakartaUIN larang cadarUIN Suka YogyakartaUIN Sunan KalijagaUIN YogyakartaulamaUniversitas Islam NegeriYudian Wahyudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UIN Suka Yogyakarta Cabut Larangan Cadar, Ini Alasannya
Tulisan selanjutnya Uruguay Ekstradisi Raja Kokain Milan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?