Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polda: 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Masih di Polres Garut

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2018 14:44 2:44 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Oktober 2018 14:44
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com– Tiga orang yang terkait kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, hingga saat ini masih berada di Polres Garut, menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Yang jelas statusnya sebagai saksi. Artinya, sebagai saksi, kalau terkait dengan tiga orang; satu panitia, dua pembakar, sekarang saat ini mereka bertiga memohon permintaan perlindungan diri ke Polres Garut. Jadi posisinya sekarang ada di Polres Garut,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Kamis (25/10/2018) siang saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Penjelasan itu disampaikan Trunoyudo saat dikonfirmasi soal kabar yang menyebut bahwa kepolisian membebaskan tiga orang terkait pembakaran ‘bendera tauhid’ itu.

Jadi, kata Trunoyudo, “ketiga saksi ini tidak akan terlepas kaitan kasus ini, tetap masih diperlukan.”

Namun, lanjutnya, untuk penentuan sebagai tersangka, tidak semudah dengan apa yang dibayangkan. “Kita harus merujuk kepada aturan undang-undang.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Media ini mengonfirmasi ulang bahwa berarti ketiga orang terkait pembakaran bendera di Garut itu masih diamankan di Polres Garut? “Oh, tidak! Justru dia (polisi) tidak mengamankan, justru dirinya yang minta diamankan dirinya di Polres dengan adanya surat pernyataan,” jawab Trunoyudo segera.

Dipastikan lagi, ketiganya masih di Polres Garut? “Iya, ada!” jawab Trunoyudo.

Dengan demikian, berarti berita yang menyebut bahwa kepolisian membebaskan ketiga orang (dua pembakar bendera dan satu panitia) itu tidak betul ya?

Ditanya begitu, Trunoyudo lantas menjawab, “Bukan, bukan begitu, bukan bebas maksudnya diartikan tidak -apa namanya- tidak ada kaitan dengan persoalan yang ada. Namanya status saksi siapapun saksi juga mungkin artinya dalam artian ya dibedakan status tersangka dengan saksi gitu.”

Sebelumnya diberitakan salah satu media online, Polda Jawa Barat dan Polres Garut telah melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan pembakaran bendera bertuliskan lafaz kalimat Toyyibah atau yang dinyatakan oleh polisi sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hasil gelar perkara polisi itu akhirnya membebaskan dan menyatakan tidak bersalah kepada tiga orang pelaku pembakar bendera di Garut itu.

“Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id pada Kamis (25/10/2018) dikutip media itu hari ini pukul 11.13 WIB.

Oleh karena itu lanjut dia, status tiga orang yang diamankan polisi pascakejadian ini tetap berstatus saksi. Ketiganya yakni ketua panitia dan pelaku pembakaran bendera diduga milik HTI.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AnsorBanserbendera tauhidGarutMabes Polripembakaran benderaPolda JabarpolisiPolres GaruttauhidTrunoyudo Wisnu Andiko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 2 Santri Hafizhah Raih Emas-Perunggu Kejuaraan Pencak Silat Nasional
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Minta Pemerintah dan Polisi Adil, Objektif, Bijaksana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?