Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Minta Masukan bagi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2018 12:21 12:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Oktober 2018 12:21
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Islam mengusung tema "Wajah baru Pendidikan Islam Inovatif dan Kompetitif" di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (14/03/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masukan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) terkait Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Hal ini disampaikan Menag saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IV IGRA, di Batam, Kepulauan Riau

“Saya harap dari Munas IV IGRA ini ada masukan dan rekomendasi yang akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI untuk melengkapi draf RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,” kata Menag, Senin (29/10/2018) lansir Kementerian Agama.

Menurut Menag, Kemenag saat ini tengah menunggu draft RUU, yang merupakan inisiatif DPR tersebut. Sambil menunggu proses penyerahan draft RUU dari DPR ke Pemerintah, Menag mengaku pihaknya mulai menghimpun dan mencatat aspirasi dan masukan dari stakeholder yang ada.

IGRA sebagai salah satu stakeholder diharapkan Menag untuk turut menyumbangkan pemikiran untuk melengkapi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan begitu, kata Menag, apa yang menjadi aspirasi para guru bisa terakomodasi dalam Undang-Undang. “Usulan rumusan jangan terlalu lama, minimal satu bulan,” pesan Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengingatkan peran Raudhatul Athfal (RA) dalam pendidikan. Ia menuturkan bahwa RA mempunyai posisi terpenting dalam membangun karakter anak.

Maka menurut Menag, Guru RA menduduki posisi strategis karena mendidik anak usia dini.

“Sebuah usia yang begitu berharga. Karena pada usia-usia awal ini lah sesungguhnya pembentukan karakter dilakukan,” tutur Menag.

Dalam proses pembentukan karakter tersebut, Menag berharap guru-guru RA dapat memasukkan nilai-nilai kebajikan kepada peserta didik. Tidak hanya nilai kebajikan yang hanya bersandar pada tradisi, budaya, dan adat istiadat. Namun juga nilai-nilai kebajikan yang bersumber dari ajaran agama.

Menag berharap siswa-siswa RA dapat memahami makna agama sesungguhnya. Dimana agama hadir agar harkat dan martabat kemanusiaan terawat baik. Maka, Menag pun berpesan agar mengajarkan agama dengan rasa cinta.

“Tanamkan rasa cinta kepada para penerus bangsa ini. Seperti yang Rasulullah ajarkan untuk tidak mengecilkan siapapun, karena cinta,” tandasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IGRAIkatan Guru Raudhatul AthfalLukman Hakim SaifuddinMenteri Agamapendidikan keagamaanpesantrenRUU PesantrenRUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pertukaran Jasad Milisi Antara ISIS dan Rezim Bashar
Tulisan selanjutnya Kemdikbud Kirimkan 100 Guru ke Malaysia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?