Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

TII Desak Jokowi Menolak Pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 September 2019 14:57 2:57 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 September 2019 14:57
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai pertemuan dengan PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Selasa (08/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Transparency International Indonesia (TII) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menolak pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dengan tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.

TII menilai, Presiden Jokowi tak boleh tidak tahu terhadap inisiatif revisi UU KPK tersebut.

Presiden Jokowi, katanya, sudah sepatutnya memerankan dirinya sebagai penjaga terdepan independensi KPK dengan segera memutuskan untuk tidak mengirimkan surat persetujuan ke DPR.

“Transparency International Indonesia mendesak agar Presiden menolak pembahasan revisi UU KPK dengan tidak mengirimkan Surpres,” ujar Sekjen TII Dadang Trisasongko di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (06/09/2019).

Baca: DPR Revisi UU Pemberantasan Korupsi, KPK dinilai di Ujung Tanduk

Menurut TII, situasi ini semakin krusial, mengingat sejak ditundanya pembahasan revisi UU KPK pada tahun 2016 lalu, pemerintah tidak melakukan kajian evaluasi yang komprehensif terhadap RUU KPK, serta tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Di samping itu, TII juga mendesak agar DPR RI segera menarik revisi UU KPK yang telah disepakati.

TII menilai, poin-poin perubahan pada RUU KPK yang diusulkan tersebut sangat berpotensi mengurangi kewenangan dan independensi yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut saat ini.

Kondisi ini, jelasnya, diperkuat dengan tidak adanya basis kajian mendalam terhadap revisi UU KPK yang diikuti dengan tidak adanya proses yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Kondisi ini justru akan berdampak buruk bagi penegakan hukum korupsi di Indonesia,” ungkapnya.

Baca: Ribuan Pegawai KPK Tandatangani Petisi Tolak Capim Bermasalah

Sementara sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan terdapat 9 persoalan pada draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK.

Kesembilan persoalan tersebut adalah independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik yang dibatasi, penuntutan perkara korupsi harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Selanjutnya, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan, dan kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas,” ungkap Agus kutip Antaranews.

Terkait hal itu, KPK pun menolak revisi UU KPK tersebut. “Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIJoko widodoJokowiKPKRevisi UU KPKTIITransparency International IndonesiaUU KPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi akan Perluas Layanan Eyab bagi Semua Jamaah Haji
Tulisan selanjutnya Pesantren APIK Kaliwungu Luncurkan Bank Wakaf Mikro

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?