Hidayatullah.com– Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Elevan Yusmanto meminta agar Pemerintah Republik Indonesia bisa bersikap tegas jika sudah menyangkut kedaulatan negara, khususnya masalah perairan Natuna.
“Jangan sampai Perairan Natuna hilang dicuri dari wilayah kita karena tidak tegasnya sikap pemerintah. Jika ini terjadi maka tidak menutup kemungkinan negara lain akan menyepelekan dan mencaplok wilayah kita,” ujar Evan, sapaannya, dalam keterangan medianya di Jakarta, Rabu (08/01/2020).
KAMMI juga berharap para pemangku kebijakan untuk memiliki kesamaan sikap yang tegas dalam menanggapi isu pelanggaran batas wilayah di perairan Natuna ini.
“Pemerintah kita juga harus membangun konsolidasi bersama negara-negara ASEAN terkait untuk menghadapi China atas klaim Laut China Selatan. Agar ini bisa menjadi isu bersama dan harapannya posisi kita menjadi lebih kuat,” tandas Evan.
Disebutkan Pemerintah China tetap bersikeras mengklaim perairan sekitar Natuna, Kepulauan Riau masuk ke dalam wilayah kedaulatannya. Klaim China atas perairan Natuna diikuti dengan masuknya kapal-kapal nelayan China yang dikawal langsung oleh kapal coast guard di Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Natuna secara ilegal sejak 10 Desember lalu.
Dalam konferensi pers rutin pada Kamis (02/01/2020) di Beijing, Pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Geng Shuang, menganggap klaimnya sah di mata hukum internasional, termasuk dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS). Klaim China ini mendapat berbagai respons dari publik dalam negeri Indonesia termasuk KAMMI.
“Sebenarnya, klaim China atas hampir seluruh perairan Laut China Selatan yang mana termasuk juga perairan Natuna di dalamnya sudah dipatahkan melalui putusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2016, ” ujar Evan.
Saat itu sebutnya negara Filipina menggugat China ke Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) yang merupakan kelembagaan hukum di bawah PBB. Kemudian pada tahun 2016, Mahkamah mengabulkan hampir semua gugatan Filipina, dan membatalkan klaim China di Laut China Selatan.
Dengan adanya fakta-fakta di atas yang didukung oleh keputusan PBB sebagai Mahkamah Arbritase Internasional, maka kata Evan sudah seharusnya segala bentuk klaim China atas sebagain besar Perairan Natuna ditolak.
Sementara Presiden Joko Widodo memastikan bahwa wilayah Natuna merupakan teritorial NKRI sehingga tidak perlu lagi ada pihak yang meragukannya.
“Hari ini saya ingin memastikan dan memberitahukan bahwa Kepulauan Natuna adalah teritorial kita yang masuk dalam NKRI,” kata Jokowi ketika bertemu dengan nelayan Natuna di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Natuna, Kepri, Rabu (08/01/2020) kutip Antaranews.
Ia menyebutkan Natuna merupakan kawasan berpenduduk WNI dengan penduduk 81.000 orang.
“Di sini ada bupati, gubernur. Jadi jangan sampai ada yang justru kita sendiri bertanya dan meragukan,” ujarnya.
Ia menyebutkan dari dulu sampai sekarang Natuna adalah teritorial Indonesia. Juga masuk dalam salah satu dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Apalagi yang harus dipertanyakan enggak ada, dan namanya kedaulatan tidak ada tawar menawar untuk kedaulatan kita,” katanya.*