Hidayatullah.com- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Ustadz Zaitun Rasmin meminta pemerintah agar melibatkan kalangan ulama terkait wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS.
“Pada prinsipnya seluruh warga negara punya hak untuk pulang selama kewarganegaraan mereka masih berlaku, ” kata Ustadz Zaitun saat ditemui hidayatullah.com di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (05/02/2020).
Zaitun juga mendukung langkah pemerintah, ia bahkan mengatakan bagaimana pemerintah harus pandai dalam mendekati eks simpatisan ISIS, mengajak mereka untuk mau pulang.
Mengantisipasi kekhawatiran masyarakat bahwa mereka akan menyebarkan pemahamannya di Indonesia, Zaitun meminta agar dilakukan pendekatan persuasif untuk menyamakan persepsi terhadap konsep Islam wasathiyah.
Menurut dia, ulama juga perlu dilibatkan dalam memberikan pemahaman kepada mereka.
“Sepatutnya melibatkan ulama MUI karena MUI kumpulan dari berbagai umat Islam dan konsisten terhadap konsep Islam wasathiyah. Apabila belum bisa berubah, mungkin ada cara lain dan ulama juga harus diberi kesempatan,” ujarnya.
“MUI siap membantu mengenai deradikalisasi,” jelasnya. “Karena kalau tidak sampai ke akar masalah, maka tidak dapat terselesaikan,” tambahnya.* Azim Arrasyid