Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota MUI yang Dikaitkan Terorisme Dinonaktifkan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 November 2021 14:14 2:14 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 November 2021 14:13
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam acara Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menonaktifkan salah seorang anggotanya, yaitu Dr Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan MUI.

Keputusan penonaktifan itu diambil setelah Zain ditangkap Densus 88 dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan terorisme.

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, dalam bayan resmi MUI tentang penangkapan tersangka terorisme, disampaikan di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

MUI juga menjelaskan bahwa Dr Zain An-Najah yang ditangkap itu adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Anggota MUI Ditangkap, Cholil Nafis: Kita Serahkan pada Proses Hukum

MUI pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI No. 3 Tahun 2004 tentang Terorisme,” jelasnya.

Sebelumnya, Zain An-Najah ditangkap Densus 88, Selasa (16/11/20210), dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan terorisme.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, KH Muhyiddin Junaidi menduga penangkapan tiga dai di Bekasi yang dilakukan Densus 88 sebagai big hidden agenda (agenda tersembunyi), sebab ketiganya dikenal masyarakat sebagai tokoh yang moderat.

Kiai Muhyidin menuturkan kalau Dr Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dengan profesi sebagai pakar bidang muamalah. Beliau kader dan ulama Muhammadiyah, alumni Al Azhar, Kairo Mesir.*

Baca juga: Beberapa Ustadz Ditangkap Densus 88, Wantim MUI Duga Ada ‘Big Hidden Agenda’

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Zain An-NajahMiftachul AkhyarMUIterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PDRI: Tuduhan Farid Oqbah Teroris adalah Tuduhan yang Keji
Tulisan selanjutnya Pengacara: Dikenal Taat Hukum, Menemui Presiden Jokowi, Disebut Teroris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?