Hidayatullah.com–Israel hari Senin membebaskan enam anggota parlemen Palestina dari gerakan Hamas yang ditahan sejak 2006, setelah penangkapan seorang prajurit Israel oleh pejuang Gaza, kata para pejabat.
Seorang anggota parlemen dibebaskan lagi pada Ahad malam, sehingga jumlah anggota parlemen Hamas yang dibebaskan menjadi 31 dalam beberapa bulan ini, termasuk Ketua Parlemen Aziz al-Dweik, yang dibebaskan pada Juni.
Seorang jurubicara Otoritas Penjara Israel mengatakan, keenam anggota parlemen itu dibebaskan Senin karena masa penahanan administratif mereka telah berakhir. Tidak satu pun dari anggota-anggota parlemen itu dikenai tuduhan.
Tidak jelas mengapa Israel memutuskan membebaskan orang-orang Hamas itu pada tahapan ini, padahal penahanan administratif bisa diperpanjang untuk waktu yang tidak terbatas.
Anggota-anggota parlemen itu adalah bagian dari lebih 60 wakil terpilih Hamas, yang mencakup menteri, anggota parlemen, dan walikota, yang ditangkap oleh Israel dalam operasi penumpasan terhadap kelompok pejuang tersebut, setelah penangkapan prajurit Israel Gilad Shalit pada Juni 2006 oleh gerilyawan Gaza.
Setidaknya, ada limabelas pejabat terpilih Hamas hingga kini masih ditahan Israel.
Salah seorang anggota parlemen Hamas yang dibebaskan Senin mengatakan, penahanan-penahanan itu merupakan upaya Israel untuk mencegah parlemen bekerja dan tidak memiliki kaitan dengan penangkapan Shalit.
“Operasi penangkapan pada dasarnya dimaksudkan untuk menyerang Dewan Legislatif (Palestina) dan bukan demi keamanan seperti yang dikatakan Israel,” kata anggota parlemen Hamas yang dibebaskan, Mahmud al-Ramahi, kepada AFP.
Hamas telah memenangkan Pemilu secara demokratis, sebagaimana keinginan Barat pada Januari 2006. Hamas mendapatkan suara mayoritas (74 kursi) di parlemen yang beranggotakan 132 orang, dan mengalahkan kelompok dominan Fatah dukungan AS yang hanya mendapat 45 kursi.
Ketegangan antara kedua kubu Palestina yang bersaing itu kemudian berpuncak pada bentrokan-bentrokan mematikan di Jalur Gaza dua tahun lalu, terutama ketika keterlibatan Israel dan negara-negara Barat yang tak mengakui kemenangan Hamas ini.
Kelompok Hamas menguasai Jalur Gaza pada Juni tahun 2007, setelah mengalahkan pasukan Fatah yang setia pada Presiden Palestina Mahmud Abbas dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari.
Sejak itu wilayah pesisir miskin tersebut dibloklade oleh Israel. Palestina pun menjadi dua wilayah kesatuan terpisah — Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dan Tepi Barat yang berada di bawah pemerintahan Abbas.
Uni Eropa, Israel, dan AS bahkan memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi “teroris”. Sementara Israel selalu menolak ketika PBB dan lembaga HAM internasional memasukkan negara Zionis itu sebagai negara penebar teror.
Perang di Gaza meletus lagi setelah gencatan senjata enam bulan berakhir pada 19 Desember tahun lalu. Operasi “Cast Lead” Israel itu menewaskan lebih dari 1.400 orang Palestina, yang mencakup ratusan warga sipil dan menghancurkan sejumlah besar daerah di jalur pesisir tersebut, dengan mengklaim bertujuan mengakhiri penembakan roket dari Gaza.
Dunia kini menunggu keadilan PBB untuk menyeret Israel sebagai negara “teroris” terhadap warga sipil Palestina. [ant/hid/hidayatullah.com]