Hidayatullah.com–Tentara Israel telah melukai dua wanita Palestina dan seorang aktivis perempuan asing dalam sebuah demonstrasi menentang pemukiman Israel di Tepi Barat, Desa Nabi Saleh. Demonstrasi itu dilakukan pada hari Jum’at (29/07/2011), kemarin di Tepi Barat, tepatnya di Desa Bilin, yang berlokasi dekat Ramallah, dan Desa Nabi Saleh serta al-Mas’arah, yang berlokasi di dekat Betlehem, demikian lapor Xinhua.
Ketiga wanita tersebut terluka setelah tentara Israel menembakkan peluru-peluru berlapis metal dan gas air mata ke arah para demonstran, kata para saksi. Belasan orang terluka akibat menghirup asap setelah gas air mata digunakan oleh tentara Zionis.
Komite Rakyat Palestina untuk Menentang Tembok Pembatas dan Pemukiman di Tepi Barat mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyatakan tentara Israel memukuli juru media dan para juru medis serta menembakkan peluru karet dan air mata ke orang-orang.
Penduduk Desa Bilin dan desa-desa lainnya di daerah Tepi Barat yang telah diduduki oleh Israel menggelar demonstrasi mingguan pada hari Jum’at (29/07/2011) setelah shalat Zhuhur.
Tentara Zionis- Israel menghalangi barisan mereka yang menuju lokasi pembangunan tembok pemisah, dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet berlapis baja ke arah para pengunjuk rasa.
Warga Palestina dan para aktivis perdamaian internasional mengatakan bahwa dengan pembangunan tembok pemisah tersebut, orang-orang Israel berarti mencaplok secara paksa dan ilegal tanah yang dimiliki oleh warga Palestina.
Tembok pemisah yang dibangun Israel telah menyerobot sekitar 60 persen dari luas Desa Bilin. Para penduduk lokal telah menggelar aksi demonstrasi damai setiap hari Jum’at menentang pembangunan tembok tersebut selama lebih dari 6 tahun hingga kini.
Tel Aviv memulai pembangunan tembok pemisah dan pagar kawat di Tepi Barat pada tahun 2000. Tahun 2004, Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan yang menyatakan pembangunan tembok tersebut ilegal dan harus diruntuhkan karena tembok tersebut melintasi daerah pendudukan. Israel menduduki dan mencaplok wilayah Tepi Barat dan Al-Quds Timur (Yerussalem) dalam Perang Enam Hari di tahun 1967, akan tetapi tindakan tersebut tidak pernah diakui oleh dunia internasional. */Zahra