Hidayatullah.com–Beberapa hari yang lalu kepolisian Israel menangkap hampir sekitar 80 warga Palestina dan seorang Yahudi. Mereka ditangkap dengan tuduhan memprovokasi dan mendukung apa yang mereka sebut sebagai “terorisme” lewat media sosial Facebook.
Sebagaimana dilansir media Israel Walla, hari Rabu (21/10), penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian atas persetujuan penasehat hukum pemerintah Israel yang didasari dari pantauan tim cyber milik kepolisian dan bekerjasama dengan badan komunikasi Shabak.
Disebutkan bahwa penangkapan tersebut hanya karena mereka men-share foto-foto pelaku aksi intifada terhadap Zionis Israel. Begitu juga karena mereka menyampaikan dukungannya terhadap aksi-aksi tersebut.
Media tersebut menambahkan, operasi penangkapan juga menyasar ke pemukim Yahudi yang menyebarkan provokasi melawan rakyat Palestina dan mengajak melakukan aksi tertentu untuk menghabisi mereka. Dan pada banyak kejadian, pihak kepolisian hanya sekedar memeriksa mereka dan kemudian membebaskannya begitu saja.
Tercatat hanya 3 orang Yahudi yang menjadi tahanan kantor, sedangkan warga Yahudi yang lain diperpanjang hingga 2 hari. Media tersebut juga mengatakan bahwa tim cyber yang berada di bawah naungan kepolisian semakin masif bekerja sejak beberapa hari terakhir. Tim tersebut bertugas mengawasi sejumlah konten media sosial terutama pada warga Palestina yang pada akhirnya menangkap pemilik akun yang menulis konten tentang Israel dalam bentuk povokasi maupun dukungan aksi perlawanan Palestina.
Di sisi lain, perusahaan media sosial Facebook juga ikut membantu Israel menutup grup-grup perlawanan Palestina. Jaringan Informasi Palestina dalam akun twitternya mengatakan, “Facebook telah menutup puluhan page yang berafiliasi pada Hamas di Tepi Barat sejak kemarin. Sebagian besar page yang ditutup adalah page kelompok Islam”.* Auliya El Haq/ Kairo