Hidayatullah.com–Pengadilan Israel hari Senin memperpanjang penahanan Syeikh Raid Salah, kepala Gerakan Islam di Israel, sampai 6 September.
“Pengadilan Tinggi Israel di kota utara Haifa berkumpul pada Senin untuk mempertimbangkan permintaan jaksa agung untuk menjaga Syeikh Salah dalam penahanan sampai akhir persidangannya,” ujar pengacara Salah, Khaled Zbarqa, seperti dilansir Anadolu Agency Senin (28/08/2017).
Penjajah Zionis menuduh Syeikh Salah melakukan provokasi tindak kriminal dan teror, serta memberikan dukungan kepada organisasi terlarang di kawasan Palestina terjajah 1948. Yang dimaksud penjajah Zionis dengan organisasi terlarang ialah para Murabithun dan Gerakan Islam.
Syeikh Salah mengungkapkan kondisi sulit yang beliau rasakan selama disekap di dalam penjara Zionis. “Saya ditempatkan di dalam kamar mandi di dalam penjara. Saya shalat di dalam kamar mandi dekat kloset, bahkan tidur pun di dalam kamar mandi,” ungkap Syeikh Salah dikutip PIC.
“Ketika saya tanya kenapa ditempatkan di dalam kamar mandi, dengan entengnya mereka menjawab bahwa itu bukan keputusan mereka. Selain itu, dipasang dua kamera pengawas untuk mengawasi gerak gerik saya. Perlakuan yang tidak akan diterima oleh binatang sekalip
Menurut Khaled Zbarqa, pengacara Syeikh Salah mengeluh karena kliennya diserang di dalam penjara, dan juga diancam akan dibunuh.
“Serangan tersebut termasuk serangan verbal dan fisik oleh tahanan pidana Israel di dalam penjara,” ujarnya dikutip Palestine Networks News (PNN) .
“Pertemuan pengadilan difokuskan pada klaim Syeikh, pekan lalu,” kata Zbarqa. “Kami telah meminta pembebasannya sampai akhir persidangan.”
Menurut pengacara tersebut, pengadilan pada hari Senin menunda keputusan sampai 6 September, “yang berarti Syeikh Salah akan tetap ditahan sampai 6 September, dan pada saat itu dia akan ditahan atau dibebaskan bersyarat”.
“Sekarang kita menunggu persidangan,” tambahnya.
Baca: Perpanjang Penahanan Syeikh Raid, Hamas: Israel Takut Muslim Palestina
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Zbarqa menggambarkan, masalah yang dialami Syeikh Salah sebagai sesuatu yang “dipolitisasi”. Dakwaan minggu lalu terhadap kliennya telah melanggar hak fundamental sebagai pemimpin agama dan tokoh politik.
Sebagaimana diketahui, polisi penjajah menangkap Syeikh Salah pada bulan Agustus dari rumahnya di kota utara Umm al-Fahm, menuduhnya terlibat “anggota kelompok ilegal” dan “menghasut kekerasan”.
Syeikh Raid Salah yang merupakan kepala Gerakan Islam di Palestina yang secara resmi dilarang oleh penjajah pada tahun 2015.
Sejak saat itu, Salah telah ditangkap beberapa kali, sementara pihak berwenang telah menutup puluhan organisasi – termasuk badan amal – karena tuduhan hubungan dengan kelompoknya.
Penjajah Israel juga telah lama melarang Syeikh Salah bepergian ke luar negeri dengan alasan “keamanan nasional”.*