Hidayatullah.com– Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Bambang Wijaya mengaku setuju bahwa rokok merupakan sesuatu yang haram dan tidak baik dikonsumsi manusia.
Namun, menurutnya, untuk menyetop produksi rokok tidak mudah, karena berkaitan dengan unsur ekonomi yang melibatkan pemasukan negara melalui cukai dan juga jutaan buruh pabrik rokok serta para petani.
Karenanya, Bambang meminta, agar pemerintah menciptakan sumber-sumber ekonomi alternatif sebagai pengganti keberadaan rokok.
“Pemerintah harus menjalankan fungsinya,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Harga Rokok dan Kemiskinan: Pandangan Pemuka Agama’ di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (29/08/2017).
Baca: Ketua Muhammadiyah: Menurunkan Konsumsi Rokok Tingkatkan Kesejahteraan
Selain itu, lanjutnya, rokok harus menjadi perhatian karena berdasarkan statistik sebanyak 30 persen anak di bawah usia 10 tahun sudah merokok.
Padahal, dikatakan Bambang, Indonesia memiliki bonus demografi penduduk muda yang harus dioptimalkan menjadi peluang kemajuan bangsa. Bukan menjadi generasi yang merusak.
“Bagaimana mendidik anak sejak dini, perlunya ditanamkan tentang bahaya rokok dan sisi positif tidak merokok,” ungkapnya.
“Karena kalau sejak usia 10-15 tahun sudah merokok, efek kecanduannya jauh lebih besar,” tuturnya menambahkan.
Baca: Tokoh Agama Nilai Persoalan Mendasar Rokok di Ranah Regulasi
Bambang juga menyoroti tidak terlaksananya aturan batasan usia pembeli rokok yang ditetapkan, yakni di atas 18 tahun.
“Realitanya tidak ada pelaksanaan kongkret di toko-toko,” katanya.
Menurutnya, di Indonesia, anak di bawah umur masih sangat mudah bisa mengakses rokok. Dan peraturan hanya tinggal peraturan.
“Harapannya ke depan bisa membawa masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” pungkas Bambang.*