Hidayatullah.com–Otoritas Palestina mengutuk penempatan Kedutaan Paraguay di Yerusalem (Baitul Maqdis) dan mendesak dunia Arab memboikot negara-negara yang bersekongkol dengan Amerika Serikat (AS).
Paraguay telah membuka kedutaan Israel di Baitul Maqdis, negara kedua yang mengikuti jejak Amerika Serikat, setelah Guatemala, yang melahirkan kecaman secara internasional.
Presiden Paraguay Horacio Cartes dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadiri upacara pelantikan pada hari Senin (21/05/2018), tepat seminggu setelah AS memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Baitulmaqdis Senin, 14 Mei 2018 lalu.
Guatemala muncul pertama yang mengikut langkah AS dengan membuka kedutaannya di wilayah yang dipertikai itu, dua hari kemudian.
Baca: Paraguay Memindahkan Kedutaannya di Israel ke Baitul Maqdis
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menyimpulkan peresmian Kedutaan Paraguay di Baitul Maqdis sebagai kebijiakan haram, satu penodaan terhadap rakyat Palestina.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal dari organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menggambarkan Horacio Cartes Presiden Paraguay sebagai pemimpin ‘tidak bertanggung jawab’ dan melanggar hukum internasional.
“Kami telah menyaksikan hari ini bagaimana presiden Paraguay adalah pemimpin politik yang tidak bertanggung jawab dengan menentang hukum internasional dan pencapaian perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip Aljazeera.
Erekat juga mendesak dunia Arab untuk memboikot negara-negara yang merelokasi kedutaan mereka ke Jerusalem.
Baca: Israel Mengaku Hubungi 10 Negara untuk Pindahkan Kedutaan ke Baitul Maqdis
Dengan membuka kedutaannya di Baitul Maqdis, Paraguay melanggar Resolusi 478 DK PBB serta martabat orang-orang Amerika Latin yang berjuang untuk kebebasan dan keadilan melawan dominasi dan penindasan,” ujar Erekat.
Resolusi DK PBB 478, yang diadopsi pada tahun 1980, mengutuk UU Israel di Yerusalem tahun 1980, yang menyatakan Baitul Maqdis sebagai ibu “lengkap dan bersatu” Israel, sebagai pelanggaran hukum internasional. Resolusi itu juga meminta negara-negara anggota DK PBB untuk menarik misi diplomatik mereka dari Baitul Maqdis.
Erekat juga mengatakan pihak berwenang yang berhubungan dengan sekutu Palestina untuk mengambil langkah-langkah diplomasi yang diperlukan terhadap transfer Kedutaan Paraguay, Guatemala dan AS di Baitul Maqdis.
“Kami terutama menyerukan kepada negara-negara Arab yang menjadi tuan rumah misi diplomatik negara-negara itu agar menerapkan resolusi sebelumnya dari Liga Arab 1980, 1990 dan 2000 untuk memutuskan semua hubungan dengan negara-negara yang memindahkan kedutaan mereka ke Baitul Maqdis atau mengakui Baitul Maqdis sebagai Ibu Kota Israel,” kata Erekat.*