Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Palestina akan Tuntut Israel atas ‘Kejahatan Perang’ ke Mahkamah Kriminal Internasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Mei 2018 09:59 9:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Mei 2018 09:59
Bagikan
Riyad al-Maliki
Bagikan

Hidayatullah.com–Palestina mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) hari Selasa atas pembangunan permukiman ilegal dan “kejahatan perang” atas blokade di Jalur Gaza yang berlangsung 11 tahun.

Dilansrir Anadolu Agency, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki akan menyerahkan pengaduan tersebut kepada jaksa ketua ICC pada hari ini (Senin), menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Al-Malki diharapkan mengadakan konferensi pers setelah mengajukan pengaduan tersebut.

“Para pemimpin Palestina berupaya melindungi masyarakat Palestina dan hak-hak nasional mereka melawan kejahatan pendudukan,” Omar Awadallah, seorang pejabat kementerian, berkata kepada Anadolu Agency.

Baca: Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Komite Tinggi Urusan Negosiasi Palestina meminta pengadilan untuk memberi keadilan bagi rakyat Palestina, agar Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran yang mereka lakukan terus menerus.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

“ICC adalah otoritas yang berkompeten untuk menyelidiki kejahatan Israel yang saat ini masih berlangsung, terkait dengan permukiman ilegal dan mengadili para pelaku kejahatan,” kata Komite tersebut dalam pernyataannya.

Palestina mendorong ICC membuka penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel sejak Juni 2015, setelah menandatangani Statuta Roma pada Desember 2014.

Palestina mengajukan kasus ke ICC setelah Israel berencana membangun 10 ribu permukiman baru di wilayah Palestina pada 2017, sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional.

Gugatan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah upaya Palestina untuk melawan Israel di panggung internasional selama lima hari terakhir.

Baca: ICC Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza .

Dengan bantuan dari Kuwait, Otoritas Nasional Palestina meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk mempertimbangkan sebuah perlindungan internasional.

Belum ada komentar dari Israel tentang aksi Palestina ini.

Sejak 30 Maret, lebih dari 110 warga Palestina telah dibunuh dan ribuan lainnya terluka akibat tembakan sniper pasukan tentara penjajah saat demonstrasi anti-pendudukan di sepanjang Jalur Gaza.

Pada akhir Desember 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani statuta Roma dan berkas-berkas penting lain terkait ICC, yang menerima permintaan Palestina menjadi salah satu negara anggota pada April 2015.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ICCinternasionalisraelJalur Gazakejahatan perangMahkamahpalestinapemukiman ilegalZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Tidak akan Meninggalkan Baitul Maqdis
Tulisan selanjutnya Palestina Kecam Tindakan Paraguay Pindahkan Kedutaan ke Baitul Maqdis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?