Hidayatullah.com–Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan pembentukan komisi internasional untuk menyelidiki penggalian ‘Israel’ di Yerusalem Timur dan di bawah Kompleks Masjid Al-Aqsa.
Lewat sebuah pernyataan yang dirilis hari Sabtu, kementerian memperingatkan bahwa penggalian ‘Israel’ menimbulkan ancaman besar bagi rumah-rumah Palestina di kota yang diduduki.
“Penggalian ini bertujuan untuk menyebabkan keretakan di rumah-rumah Palestina, sehingga otoritas ‘Israel’ nantinya akan memerintahkan penduduk untuk meninggalkan rumah-rumah mereka dengan alasan karena mereka tak punya tempat tinggal yang layak,” papar kementerian itu dikutip Anadolu Agency.
Kementerian menyebut penggusuran rumah Palestina oleh ‘Israel’ sebagai “pembersihan etnis sistematis dalam skala besar”.
Baca: Otoritas Palestina Mendesak Hamas Menyerahkan Keamanan Gaza
Hingga saat ini, otoritas ‘Israel’ belum menanggapi pernyataan kementerian tersebut.
Sementara itu, ‘Israel’ menolak akses masuk UNESCO untuk memeriksa situs-situs suci di Yerusalem Timur.
Baca: Dunia Mengutuk Keputusan AS Membuka Kedutaan di Baitul Maqdis
Pada Juli 2017, dewan eksekutif UNESCO mengadopsi resolusi yang mengecam “kegagalan otoritas pendudukan ‘Israel’ untuk menghentikan penggalian dan praktik ilegal lainnya di Yerusalem Timur, khususnya di dan sekitar Kota Tua”.
Setahun sebelumnya, UNESCO mengeluarkan resolusi yang menyebut Yerusalem sebagai kota “pendudukan” dan ‘Israel’ sebagai “penguasa pendudukan” yang artinya – di bawah hukum internasional – tidak memiliki kedaulatan atas kota bersejarah itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Resolusi yang sama menyatakan bahwa Kota Tua Yerusalem (Baitul Maqdis)) adalah “milik Palestina” dan menegaskannya sebagai identitas dan warisan “Muslim dan Kristen”.
‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-’Israel’ 1967. Dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, ‘Israel’ secara sepihak menguasai kota itu pada 1980, dan mengklaimnya sebagai ibu kota “abadi dan utuh”. *